KOMPAS.com - Panitia Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan memberikan sanksi pelanggaran tata tertib ujian. Peserta yang melanggar bisa tidak diikutkan dalam ujian.
Panitia SBMPTN membagi tata tertib pelaksanaan ujian dalam 3 tahap. Cermati ketiga tahap tata tertib ini:
1. Sebelum pelaksanaan
Peserta harus datang 30 menit sebelum ujian berlangsung. Keterlambatan dengan alasan apapun akan membuat peserta tidak diizinkan untuk mengikuti ujian.
Panitia melarang peserta mengenakan kaos oblong atau T-shirt. Peserta juga harus mengenakan sepatu saat mengikuti ujian.
Peserta harus memasukan segala bentuk catatan, buku dan alat komunikasi ke dalam tas dan diletakkan di depan kelas. Alat komunikasi harus dalam keadaan tidak aktif.
Peserta harus duduk di posisi duduk sesuai nomor ujian masing-masing. Kartu peserta ujian harus diletakan dengan posisi foto menghadap ke atas.
Panitia mengharuskan peserta untuk membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, fotokopi ijazah yang dilegalisir atau surat keterangan lulus dibubuhi cap resmi dari sekolah.
Peserta perlu membawa alat tulis berupa pensil hitam 2B secukupnya, rautan pensil, karet penghapus yang bersih dan lunak, serta ballpoint hitam.
2. Selama Ujian