KOMPAS.com – Dalam hitungan bulan, ratusan ribu lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia akan berebut mendapatkan kursi di perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri (PTN).
Salah satu jalur yang bisa ditempuh oleh mereka adalah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi ( SNMPTN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristek Dikti).
Dalam SNMPTN nanti, calon peserta akan diwajibkan mengikuti ujian bernama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT).
Untuk memahami tentang UTBK secara lebih mendalam, berikut uraian tentang UTBK:
UTBK adalah sebuah ujian masuk perguruan tinggi yang dilaksanakan yang dilaksanakan secara elektronik menggunakan perangkat komputer oleh sebuah lembaga tes bernama LTMPT.
Ujian ini sifatnya wajib diikuti bagi setiap calon peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN).
Terdapat dua jenis tes yang tersedia, yakni kelompok sains dan teknik (saintek) dan sosial humaniora (soshum).
Setiap peserta bisa mengikuti tes sebanyak dua kali, baik di jenis yang sama maupun berbeda, dengan membayar Rp 200.000 untuk sekali tes dan dapat dibayarkan melalui bank yang telah ditunjuk.
Baca juga: Kuota SNMPTN 2019 Dipastikan Berkurang, Ini Prosedur Pendaftaranya
Masing-masing jenis tes terdiri dari dua aspek soal, Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Potensi Akademik (TPA).
TPS mengukur kemampuan peserta dalam hal pengetahuan umum dan kognitif. Sementara TPA menguji penguasaan peserta akan materi pelajaran yang sudah didapat semasa sekolah, sesuai dengan jenisnya masing-masing (saintek atau soshum).
Soal TPA untuk saintek terdiri dari matematika saintek, biologi, fisika, dan kimia. Sedangkan TPA soshum terdiri dari matematika soshum, ekonomi, geografi, sejarah, dan sosiologi.
Tes ini berfungsi untuk memprediksi kemampuan calon mahasiswa ketika di kampus nantinya, apakah bisa menyelesaikan studi dengan tepat waktu atau tidak.
Selain itu, hasil UTBK ini nantinya dapat digunakan untuk proses seleksi mandiri yang dibuka oleh perguruan tinggi.
Satu hal yang paling penting adalah keberadaannya sebagai syarat untuk mendaftar SBMPTN yang akan dilaksanakan pada Juni mendatang.
Baca juga: Daftar 85 PTN SNMPTN 2019, Mana PTN Pilihanmu?
UTBK bisa diikuti oleh siswa kelas 12 SMA/SMK sederajat tahun 2019, atau lulusan SMA/SMK sederajat tahun kelulusan 2017 dan 2018.
Selain itu, peserta didik kejar paket C tahun 2019 dan lulusan kejar paket C tahun 2017 dan 2018 juga bisa mengikutinya.
Peserta bisa melakukan pendaftaran ke laman https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id dengan memasukkan nomor NISN dan NPSN untuk mendapatkan username dan password.
Selanjutnya, calon peserta memasukkan data yang diminta termasuk jadwal tes yang diinginkan. Terakhir, adalah melakukan pembayaran di bank-bank tertentu sejumlah Rp 200.000 per tes. Untuk calon peserta yang sudah diterima sebagai peserta bidikmisi maka tidak dikenai biaya.
Terakhir, pendaftaran UTBK ini dijadwalkan akan dibuka 1 Maret-1 April 2019, ujian akan diselenggarakan pada 13 April- 26 Mei 2019 setiap sabtu dan minggu, dan pengumuman akan dikeluarkan maksimal 10 hari setelah pelaksanaan UTBK.
Untuk informasi lebih lanjut seputar UTBK, Anda bisa mengunjungi laman LTMPT.
Berikut jadwal lengkapnya pelaksanaan UTBK 2019: