Ketua LTMPT: Pendaftaran dan Finalisasi SNMPTN 2019 Diperpanjang

Kompas.com - 13/02/2019, 19:58 WIB
Proses verifikasi data siswa SNMPTN 2019 tanggal 27-29 Januari 2019. LTMPTProses verifikasi data siswa SNMPTN 2019 tanggal 27-29 Januari 2019.

KOMPAS.com - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof. Ravik Karsidi menyampaikan pengumuman perpanjangan masa pendaftaran dan finalisasi SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) 2019.

"Memperhatikan belum semua siswa sekolah yang eligible sebagai peserta SNMPTN 2019 melakukan pendaftaran dan finalisasi maka untuk memberikan kesempatan kepada seluruh siswa yang eligible, pendaftaran SNMPTN yang semula berakhir pada hari Kamis, 14 Februari 2019 pukul 22.00 WIB, diperpanjang sampai dengan Sabtu, 16 Februari 2019 pukul 22.00 WIB," demikian disampaikan Prof. Ravik dalam surat pengumuman yang diterima Kompas.com (13/2/2019) malam ini.

Prof. Ravik Karsidi juga mengingatkan agar kesempatan perpanjangan waktu yang diberikan ini dapat digunakan sebaik-baiknya. "Tidak akan ada perpanjangan lagi," tegas Prof. Ravik menambahkan.

Baca juga: Antisipasi Perpanjangan SNMPTN 2019, LTMPT Tambah 10 Server

Sebelumnya, Panitia LTMPT telah menyampaikan hasil pemeringkatan dan eligibilitas siswa untuk mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) 2019 pada 4 Februari 2019 yang lalu.

Jumlah siswa yang eligibel untuk mendaftar di SNMPTN tahun ini sebanyak 613.860 siswa dan jumlah sekolah yang siswanya eligibel bisa mendaftar di SNMPTN 2019 sebanyak 14.744 sekolah," ujar Prof. Ravik Karsidi Ketua LTMPT kepada Kompas.com melalui pesan singkat.

"Pemeringkatan dan eligibilitas siswa dilakukan untuk setiap sekolah per jurusan yang didaftarkan di PDSS 2019 dan didasarkan pada isian data nilai oleh sekolah yang sudah diverifikasi oleh siswa, untuk mata pelajaran tercantum di laman www. snmptn.ac.id," jelas Prof. Ravik. 

Ketua LTMPT menjelaskan, pemeringkatan dan eligibilitas siswa dilakukan untuk setiap sekolah per jurusan yang didaftarkan di PDSS 2019 dan didasarkan pada isian data nilai oleh sekolah yang sudah diverifikasi oleh siswa, untuk mata pelajaran tercantum di laman www. snmptn.ac.id.

Pemeringkatan dilakukan oleh sistem berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:

1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).

Close Ads X