KOMPAS.com - Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Sesuai data dari laman resmi Bidikmisi, pendaftaran Bidikmisi ini telah dibuka sejak 1 Februari 2019 dan akan berakhir 31 Oktober 2019.
Apa saja persyaratan siswa untuk bisa memperoleh kesempatan beasiswa Bidikmisi dari Kemenristekdikti ini?
Persyaratan mendaftar Bidikmisi sesuai ketentuan yang tercantum dalam laman resmi Bidikmisi untuk tahun 2019 adalah sebagai berikut:
1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2019, memiliki identitas berupa Nomor Induk Siswa nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Baca juga: Beasiswa Santri Akan Kembali Dibuka, Ini Daftar Perguruan Tingginya
2. Lulusan tahun 2018 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi.
3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun.
4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
5. Pendidikan orang Tua/Wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah.
7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan pilihan seleksi masuk melalui: Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN), Seleksi mandiri PTN, Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya dan PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.
Bidikmisi memberikan fasilitas pembiayaan sebagai berikut:
1. Pendaftaran Bidikmisi tidak dikenakan biaya.
2. Bidikmisi membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan PT.
3. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
4. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
5. Subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000/bulan disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.