UTBK Bisa Diikuti 2 Kali, Perlukah Ikut Mendaftar di Gelombang 2?

Kompas.com - 20/03/2019, 15:38 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir saat meninjau simulasi UTBK di lokasi tes Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang (9/3//2019). Dok. KemenristekdiktiMenristekdikti Mohamad Nasir saat meninjau simulasi UTBK di lokasi tes Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang (9/3//2019).

KOMPAS.com - "Berdasarkan mekanisme pendaftaran dan pembayaran UTBK yang hanya berlaku selama 1x24 jam, maka perlu diperhatikan pendaftaran UTBK Gelombang I akan ditutup pada Minggu, 24 Maret 2019 pukul 22.00 WIB," ujar Ketua Eksekutif LTMPT Prof Budi Prasetyo.

Prof Budi melanjutkan, "Pembukaan pendaftaran UTBK Gelombang II akan dimulai pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2019, pukul 10.00 WIB dan akan ditutup pada hari Senin, tanggal 1 April pukul 22.00 WIB."

Yang menarik, dalam UTBK 2019 peserta diperbolehkan mengikuti UTBK  2 (dua) kali, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. UTBK kelompok Saintek satu kali dan kelompok Soshum satu kali ATAU

2. UTBK kelompok Saintek dua kali ATAU

Baca juga: Pendaftaran UTBK Gelombang I Ditutup 24 Maret, Perhatikan 5 Hal Ini

 

3. UTBK Kelompok Soshum dua kali

Bila ingin mengikuti 2 kali UTBK apakah perlu melakukan 2 kali pendaftaran? Bagaimana dengan biaya, haruskah membayar 2 kali?

Dilansir dari laman resmi LTMPT, berikut beberapa hal penting terkait pendaftaran UTBK dalam gelombang 1 dan 2:

Untuk satu kali tes

Peserta yang ingin mengikuti tes satu kali dapat mendaftar pada gelombang pertama atau gelombang kedua.

1. Pendaftaran UTBK: Gelombang Pertama tanggal 01 – 24 Maret 2019 dan Gelombang Kedua tanggal 25 Maret – 01 April 2019.

2. Waktu pelaksanaan Tes untuk peserta pendaftar gelombang pertama tanggal 13 April – 4 Mei 2019 dan waktu pelaksanaan Tes untuk peserta pendaftar gelombang kedua tanggal 11 Mei – 26 Mei 2019.

Untuk dua kali tes

Peserta yang ingin mengikuti tes dua kali harus mendaftar di gelombang pertama dan gelombang kedua (waktu pendaftaran dan pelaksanan tes seperti tertera informasi di atas).

Peserta yang mendaftar hanya di gelombang kedua hanya dapat mengikuti 1 (satu) kali tes pada tanggal 11 Mei – 26 Mei 2019.

Biaya UTBK ditanggung oleh peserta adalah sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) setiap mengikuti tes. Dengan demikian, bila calon peserta ingin mengikuti 2 kali tes, harus melakukan pendaftaran dan pembayaran baik di gelombang 1 dan gelombang 2.

 

 

Close Ads X