KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) akan segera melaksanakan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2019.
SBMPTN merupakan tahap seleksi lanjutan setelah UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) yang telah diselenggarakan LTMPT sebagai lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi yang sudah berstandar di Indonesia.
Tahun ini, UTBK sudah dilaksanakan dalam 2 gelombang meliputi; gelombang pertama pada 13 April - 4 Mei 2019 dan gelombang kedua pada 11 Mei - 26 Mei 2019.
Menjelang SBMPTN 2019, para peserta wajib mengetahui jadwal pendaftaran yang akan diadakan pada 10 - 24 Juni 2019 dan pengumuman hasil pada 9 Juli 2019.
Selain itu, peserta juga perlu mengetahui syarat dan tahap pendaftaran seperti dipublikasikan di laman resmi SBMPTN2019, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulus tahun 2017 dan 2018 harus sudah memiliki ijazah.
Baca juga: UTBK 2019 Resmi Selesai, 2 Hal Ini Harus Dilakukan Peserta SBMPTN
2. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulus tahun 2019 harus memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah, sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan pasfoto berwarna terbaru dengan ditandatangani kepala sekolah dan dibubuhi cap stempel sah.
3. Peserta memiliki nilai UTBK.
4. Peserta memiliki kesehatan memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
5. Peserta memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).