KOMPAS.com - Pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) telah dimulai hari ini hingga dua pekan mendatang.
Seiring banyaknya perhatian masyarakat tertuju ke seleksi secara nasional penerimaan mahasiswa baru ini, beberapa pihak memanfaatkan untuk tindak kejahatan.
Oknum tak bertanggung jawab tersebut menggunakan logo Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), SBMPTN, dan logo Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) untuk mempromosikan kegiatan usaha baik di media sosial maupun media elektronik lainnya.
"Diduga (penggunaan logo untuk tindak kriminal), motifnya penipuan," kata Kepala LTMPT Prof. Ravik Karsidi saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/6/2019) sore.
Prof. Ravik menegaskan, LTMPT akan melakukan tuntutan dan memproses secara hukum jika selama 3x24 jam oknum-oknum tersebut masih menggunakan logo berkaitan SNMPTN, SBMPTN, dan LTMPT.
Baca juga: Pendaftaran SBMPTN 2019 Gratis, Ketua LTMPT: Perhatikan 6 Hal Ini
"Kami peringatkan kepada pihak-pihak yang menggunakan logo (SNMPTN/SBMPTN/LTMPT) tanpa izin resmi dari tim pelaksana LTMPT dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sebagai pemilik atau pemegang hak cipta untuk menghentikan penggunaanya dan atau menghapus dari lamannya atau media apapun," tegasnya.
Ravik mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala informasi mengenai seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN.
Tim pelaksana LTMPT dan MRPTNI tidak pernah bekerja sama dengan pihak atau lembaga manapun terkait pengolahan atau perangkingan hasil nilai UTBK.
"Setiap informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN hanya disampaikan melalui laman resmi LTMPT," papar Ravik.
Selain itu, peserta juga diimbau tidak mengunggah hasil nilai UTBK di media sosial, baik dalam bentuk file atau cetak kepada pihak manapun selain untuk kepentingan pendaftaran SBMPTN atau seleksi masuk PTN.