KOMPAS.cm - Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) 2020 telah resmi diluncurkan Kemendikbud, Jumat (15/11/2019).
Jalur yang dibuka dalam PMB 2020 terdiri atas tiga jalur utama, yaitu:
Kemendikbud juga telah merilis jadwal dan tahapan SNMPN 2020.
Baca juga: Ingin Raih Beasiswa SNMPTN dan SBMPTN 2020? Perhatikan 6 Hal Ini
Melalui akun Twitter @ditjen_belmawa, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengingatkan para calon peserta SNMPTN 2020 untuk memahami syarat dan ketentuan pendaftarannya.
Halo #SobatBelmawa!
Setelah kemarin mengetahui informasi jadwal dan tahapan SNMPTN ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipahami ketika mendaftar SNMPTN.
Apa saja persyaratan dan ketentuannya? Yuk sobat simak informasinya!#Belmawa #Kemendikbud #SNMPTN pic.twitter.com/H9QjvK7ecO
— Ditjen Belmawa (@ditjen_belmawa) November 18, 2019
Selengkapnya, berikut jadwal dan tahapan SNMPTN 2020 yang perlu Anda ketahui:
Seperti diberitakan Kompas.com, 15 November 2019, tahun ini diterapkan kebijakan Single Sign On (SSO).
Baca juga: Peserta SNMPTN dan SBMPTN 2020 Wajib Daftar Akun LTMPT, Ini Info Lengkapnya
Tahap ini merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020.
Para peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.
Adapun, waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua, yaitu:
Sementara, cara pendaftarannya sebagai berikut:
1. Mendaftar melalui laman https://pendaftaran- utbk.sbmptn.ac.id. Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan NISN dan NPSN untuk mendapatkan user, name, dan password.
2. Mengunggah pas foto berwarna terbaru. Selanjutnya, mengisi data, memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.
3. Pembayaran dilakukan di Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar Bidikmisi. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.
(Sumber: Kompas.com/Yohannes Enggar Harususilo)