LTMPT: Lolos SNMPTN, Pendaftar Tidak Boleh Daftar SBMPTN 2020

Kompas.com - 30/11/2019, 21:38 WIB
Syarat dan Ketentuan SNMPTN 2020 KOMPAS.com/Akbar Bhayu TamtomoSyarat dan Ketentuan SNMPTN 2020

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) membuka tiga jalur untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang akan melanjutkan studinya ke jenjang perguruan tinggi.

Ketiga jalur yang dimaksud yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN), Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN).

Untuk jalur penerimaan mahasiswa baru jalur awal, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020, pendaftarannya dibuka mulai 11-25 Februari 2020.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) Ravik Karsidi mengungkapkan bahwa ada hal yang perlu diperhatikan dalam seleksi SNMPTN, yakni pendaftar yang telah lolos jalur SNMPTN 2020 tidak diperbolehkan mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan adanya sanksi yang berlaku bagi pendaftar yang melakukan kecurangan.

"Ya pasti (ada sanksi). Sanksi diserahkan rektor masing-masing," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/11/2019).

SNMPTN 2020

Terkait sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) perguruan tinggi negeri 2020, Pemerintah membuka tiga jalur, yakni SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN.

Dengan demikian, pelajar SMA/SMK sederajat yang berniat melanjutkan studi ke perguruan tinggi dapat menyimak apa saja syarat dan ketentuan serta jadwal penyelenggaraan SNMPTN 2020.

Dilansir dari situs resmi LTMPT, https:// ltmpt.ac.id/, berikut syarat, tahapan, dan jadwal SNMPTN 2020.

Baca juga: Simak, Berikut Informasi Seputar UTBK dan SBMPTN 2020

Page:
Close Ads X