Sudah Dimulai, Ini Perbedaan SNMPTN 2020 dengan SNMPTN 2019

Kompas.com - 17/01/2020, 14:30 WIB
SNMPTN 2020 snmptn.ac.idSNMPTN 2020

KOMPAS.com - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Nasional ( SNMPTN) 2020, salah satu proses seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di tahun ini kembali dibuka.

Saat ini, tahap pertama dari SNMPTN telah dimulai, yakni proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang sudah bisa diinput sejak 15 Januari-8 Februari 2020.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, SNMPTN merupakan satu dari tiga jalur PMB yang dapat diikuti oleh para calon mahasiswa baru.

Selain SNMPTN, ada pula Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Ujian Mandiri di masing-masing perguruan tinggi dengan nama yang berbeda-beda.

Meski sama, namun ada beberapa hal yang berbeda dari penyelenggaraan SNMPTN kali ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Setidaknya terdapat 4 perbedaan atau perubahan sistem yang harus diperhatikan oleh calon peserta:

Baca juga: Bersiap SNMPTN 2020, Ini Informasi Cara Daftar hingga Pilihan Prodi

1. Pemeringkatan dilakukan sekolah

Berbeda dengan pemeringkatan siswa di SNMPTN 2019, pada penyelenggaraan SNMPTN 2020 pemeringkatan siswa pada PDSS akan dilakukan oleh pihak sekolah, bukan berbasis pada data pendidikan.

Hal ini dikarenakan pihak sekolah dinilai lebih memahami dan mengetahui kondisi juga kemampuan masing-masing siswa mereka.

Cara ini memang membuka celah bagi pihak sekolah untuk melakukan manipulasi data, tetapi siapapun nantinya dapat memantau pemeringkatan ini dan dapat mengetahui jika terdapat manipulasi.

Berdasarkan penjelasan resmi di laman SNMPTN, pemeringkatan ini nantinya didasarkan pada nilai mata pelajaran tertentu sesuai dengan jenis sekolah (SMA atau SMK) dan peminatan belajar siswa (IPA, IPS, atau Bahasa).

Sekolah juga dapat menambahkan kriteria lain seperti prestasi akademik jika ada siswa yang memiliki nilai yang sama sehingga menyulitkan proses pemeringkatan.

Nantinya, kuantitas jumlah siswa yang dapat mendaftar SNMPTN akan didasarkan pada tingkat akreditasi yang dimiliki oleh masing-masing sekolah. Semakin baik akreditasi sebuah sekolah, maka semakin besar peluang bagi siswanya untuk mendaftar SNMPTN 2020.

Sekolah dengan Akreditasi A sebanyak 40 persen siswa terbaik, Akreditasi B sebanyak 25 persen siswa terbaik, dan Akreditasi C sebanyak 5 persen siswa terbaiknya.

Baca juga: Pengisian PDSS untuk SNMPTN 2020 Telah Dibuka, Bagaimana Tahapannya?

2. UTBK hanya satu kali

Perbedaan kedua terletak pada banyaknya kesempatan seorang peserta SNMPTN dalam menjalankan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Jika tahun lalu, seorang peserta memiliki 2 kali kesempatan untuk mengikuti UTBK sehingga dapat memperbaiki skor yang didapat untuk mendaftar, maka tidak pada UTBK SNMPTN 2020 yang hanya diberikan satu kali kesempatan.

Perubahan ini dilakukan karena pemberian 2 kali kesempatan dinilai tidak begitu efektif, justru banyak pendaftar yang mengalami penurunan perolehan skor sehingga kesempatan itu tidak banyak memperbaiki kondisi.

Namun hasil UTBK yang hanya sekali ini tetap dapat digunakan untuk mengikuti Ujian Mandiri jika belum berhasil lolos di SNMPTN dan SBMPTN.

3. Wajib memiliki akun LTMPT

Calon peserta SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri diwajibkan untuk membuat akun di LTMPT melalui laman berikut ini.

Keberadaan akun ini nantinya menjadi salah satu syarat wajib bagi seorang pendaftar untuk bisa diterima di sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN), selain dinyatakan lulus SNMPTN 2020 dan verifikasi data juga persyaratan lain yang ditentukan masing-masing PTN.

Baca juga: Wajib Tahu, Ini 4 Perubahan Penting dalam SNMPTN dan SBMPTN 2020

4. Bidikmisi diganti KIP-K

Perbedaan terakhir adalah sudah tidak adanya program Bidikmisi bagi pendaftar yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Pada SNMPTN 2020, program ini diganti menjadi Kartu Indonesia Pintar-Kuliah atau KIP-K.

Ada pula program bantuan bagi siswa yang berasal dari daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) berupa program Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik).

Peserta dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan ini dengan terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran yang diberlakukan.

Sumber: Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo, Laman SNMPTN, dan Laman Belmawa Ristekdikti

Close Ads X