KOMPAS.com - Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud) No.6 Tahun 2020 disebutkan sejumlah aturan terkait penerimaan mahasiswa baru program Sarjana pada perguruan tinggi negeri (PTN).
Dalam pasal 2 Permendikbud No.6 Tahun 2020, salah satu topik yang dibahas ialah tentang prinsip penerimaan mahasiswa baru 2020. Menurut KBBI, prinsip sendiri merupakan asas atau pedoman yang menjadi dasar bertindak atau pelaksanaan suatu hal.
Berikut 5 prinsip yang harus diketahui oleh mahasiswa dan dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam proses seleksi dan penerimaan mahasiswa baru 2020.
Baca juga: Informasi Daya Tampung PTN untuk Mahasiswa Baru di Permendikbud 6/2020
Tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, umur, kedudukan sosial, kondisi fisik, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa, dengan tetap memperhatikan potensi dan prestasi akademik calon mahasiswa dan kekhususan Program Studi di PTN yang bersangkutan.
Dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas.
Diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak 2 (dua) kali UTBK.
Baca juga: Calon Mahasiswa, Ini Syarat Masuk PTN Berdasarkan Permendikbud 6/2020
Penyelenggaraan tes masuk PTN menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, pelibatan sumber daya manusia, dan fleksibilitas waktu.
Pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru PTN dilakukan secara terbuka dan hasil pelaksanaan diakses secara mudah.