KOMPAS.com - Penerimaan mahasiswa baru tahun ini dilakukan melalui tiga jalur seleksi yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan seleksi Mandiri (SM).
Ketiga jalur ini mempunyai kuota masing-masing, yaitu SNMPTN minimum 20 persen, SBMPTN minimum 40 persen, dan seleksi Mandiri maksimum 30 persen.
SNMPTN diseleksi berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN.
Sementara, seleksi SBMPTN berdasarkan hasil UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer) dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.
Sedangkan, seleksi Mandiri dapat menggunakan nilai UTBK.
Baca juga: Bersiap SNMPTN 2020, Ini 10 Prodi Saintek dan Soshum dengan Saingan Terketat SNMPTN 2019
Peserta yang masuk dalam pemeringkatanlah yang dapat mendaftar SNMPTN 2020.
Pemeringkatan dilakukan oleh pihak sekolah, dengan memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
Selain nilai tersebut, sekolah diperkenankan menambah kriteria lain seperti prestasi akademik siswa.
Baca juga: Pendaftaran SNMPTN Dimulai Besok, Ini Cara Mendaftar dan Kuotanya
Penerimaan jalur ini melalui tes yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT).
Peserta yang mendaftar SBMPTN harus mempunyai nilai UTBK.