Hati-hati! Muncul Info "Sistem Penilaian UTBK 2020" dari LTMPT, Itu Hoaks

Kompas.com - 18/02/2020, 05:23 WIB
Informasi hoaks yang beredar di masyarakat, LTMPT tidak mengeluarkan siaran pers tersebut. DOC.LTMPTInformasi hoaks yang beredar di masyarakat, LTMPT tidak mengeluarkan siaran pers tersebut.
|


KOMPAS.com - Di tengah keriuhan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) 2020 dan registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) untuk daftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2020, muncul beberapa informasi tidak benar ( hoaks).

Informasi yang beredar di masyarakat ialah adanya siaran pers dari LTMPT yang memberikan keterangan perihal "Sistem Penilaian UTBK 2020".

Disitu diinformasikan bahwa seakan-akan pihak LTMPT mengeluarkan siaran pers yang terlihat resmi karena bentuknya mirip seperti kalau LTMPT mengeluarkan siaran pers.

Isinya, penilaian UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 akan dilakukan berdasarkan hasil jawaban seluruh peserta. Nilai akhir akan memperhitungkan jumlah soal yang bisa dijawab pada soal kategori sulit, kategori sedang dan kategori mudah.

Baca juga: Tata Cara Daftar SBMPTN 2020, Berikut Link dan Jadwalnya

Berbeda dari tahun sebelumnya, penilaian UTBK tahun 2020 berdasarkan pada:

  1. Soal yang tidak dijawab diberi point 0.
  2. Jawaban SALAH akan dikenakan pengurangan poin berdasarkan tingkat kesulitannya.
  3. Jawaban BENAR akan dikenakan penambahan poin berdasarkan tingkat kesulitannya. Soal yang frekuensi dijawab benar paling sedikit memiliki tingkat kesulitan yang tinggi, begitu pun sebaliknya.

Oleh karena itu, peserta UTBK tahun 2020 diharapkan TIDAK menjawab soal dengan sembarangan.

Disitu juga ditulis mirip seperti siaran pers asli dari LTMPT pada paragraf akhir, yakni:

Demikian Siaran Pers ini disampaikan secara resmi kepada pihak yang bersangkutan agar dapat dipahami dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Terimakasih disampaikan kepada Bapak/Ibu/Saudara Wartawan yang telah turut serta menyebarluaskan siaran pers ini.

Info tersebut seolah-olah ditandatangani oleh Ketua LTMPT Mohammad Nasih pada 17 Februari 2020.

Jadi, informasi di atas adalah hoaks atau berita bohong.

Page:
Close Ads X