KOMPAS.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 telah ditutup pada 27 Februari 2020. Hanya saja, pendaftaran diperpanjang khusus bagi peserta yang ingin mendapat dukungan KIP Kuliah.
Berdasar Surat Edaran Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) Nomor: 07/SE/LTMPT/2020 tentang pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah dan pendaftaran SNMPTN bagi pendaftar KIP Kuliah, berikut disampaikan beberapa poin penting.
Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih pada 28 Februari 2020 tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah dan Siswa SMA/MA/SMK di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pendaftaran SNMPTN 2020 Ditutup, Ini Jumlah yang Sudah/Belum Daftar!
Jika kamu salah satu siswa yang berhak mendaftar SNMPTN 2020 dan ingin mendapatkan dukungan KIP Kuliah, maka harus memperhatikan 4 poin penting ini.
Atau info ini bagi calon penerima KIP Kuliah untuk SNMPTN 2020. Simak baik-baik info terbaru dari LTMPT di bawah ini.
Sehubungan dengan pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah dan pendaftaran SNMPTN bagi pendaftar KIP Kuliah, maka disampaikan 4 poin/info berikut:
1. Pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id diwajibkan bagi:
2. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara:
3. Pendaftaran SNMPTN 2020 bagi siswa yang telah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan sudah melakukan Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah seperti dijelaskan dalam nomor 1 dan 2 di atas, diatur sebagai berikut.
4. Siswa yang memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020.
Baca juga: Ini Alur KIP Kuliah SNMPTN 2020, Tak Masalah Bila Terlanjur Finalisasi
Jadi, bagi kamu yang ingin mendapatkan dukungan KIP Kuliah harus memperhatikan 4 hal terbaru dari LTMPT di atas.
Harapannya, siswa yang benar-benar butuh dukungan KIP Kuliah bisa mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan tinggi di kampus negeri.