KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan tetap dilaksanakan dengan waktu dan mekanisme baru sesuai dengan protokol kesehatan dan penanganan corona.
Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) sedang merumuskan waktu dan mekanisme SBMPTN di tengah wabah corona.
"SBMPTN, untuk masuk perguruan tinggi itu kan mau ga mau harus melakukan karena anak-anak harus masuk perguruan tinggi," kata Nadiem dalam jumpa pers secara online di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Ia menyebutkan, metode SBMPTN yang sedang dirumuskan oleh Kemendikbud seperti metode rolling. Metode rolling yang dimaksud yaitu mengatur jadwal pelaksanaan SMBPTN.
"(Pelaksaan SBMPTN) jalan terus mengikuti sesuai protokol kesehatan yang terbaik mungkin. Jadinya, sudah pasti perguruan tinggi itu akan jalan terus tapi dengan mungkin mekanisme dan rentang waktu yang sedikit berbeda," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: UN 2020 Resmi Dibatalkan
Nadiem mengatakan, Kemendikbud akan mengumumkan waktu dan mekanisme terbaru. Ia menyebut SBMPTN harus tetap dilakukan.
"Yang sudah pasti, (SBMPTN) itu bukan kelulusan. Seleksi masuk perguruan tinggi itu tergantung pada itu (SBMPTN). Mau tak mau kita harus melaksanakan itu," tambah Nadiem.
Sebelumnya, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan penundaan pendaftaran dan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020.
Pendaftaran UTBK 2020 yang sebelumnya akan dimulai pada 30 Maret 2020 dan pelaksanaannya akan dimulai pada 20 April 2020 ditunda terkait dengan langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut tertulis dalam Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 09/SE.LTMPT/2020 pada laman resmi LTMPT.
"Pendaftaran dan pelaksanaan UTBK akan diumumkan lebih lanjut," tulis surat edaran terbaru LTMPT, Senin (23/3/2020).
Baca juga: UN 2020 Dibatalkan, Nadiem: Sebagian Anggaran UN 2020 Direalokasi untuk Penanganan Corona
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan meniadakan UN 2020. Nadiem mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk respon terhadap penanganan wabah corona.
"Alasan nomor satu, prinsip dasar Kemendikbud adalah yang terpenting keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswi dan kakek nenek siswa siswi tersebut," kata Nadiem seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, pelaksanaan UN yang mesti mengumpulkan siswa-siswi di tengah wabah corona saat ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar. Risiko kesehatan seperti penularan corona tak hanya kepada siswa melainkan juga ke keluarga siswa peserta UN.