KOMPAS.com - Masih ada 3 hari bagi yang ingin mendaftar masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.
Tiga hari itu ialah waktu yang diberikan tim penyelenggara, yakni Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) untuk melakukan registrasi akun LTMPT tahap ke-2.
Registrasi akun untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020. Adapun registrasi akun sudah dimulai sejak 17 Februari 2020, pukul 14.00 WIB sampai 5 April 2020, pukul 22.00 WIB.
Baca juga: LTMPT Ingatkan Info Seputar UTBK dan SBMPTN 2020
Artinya, tinggal H-3 atau 3 hari lagi waktu registrasi akun LTMPT. Melansir akun resmi Instagram LTMPT, ada pengumuman terkait penutupan registrasi akun LTMPT tahap II bakal segera berakhir yakni pada 5 April 2020 pukul 22.00 WIB.
Pengumuman di akun Instagram LTMPT itu diposting pada Jumat (3/4/2020) pagi yang isinya H-3 penutupan registrasi akun LTMPT tahap ke-2.
Untuk registrasi akun LTMPT tahap II melalui laman, https://portal. ltmpt.ac.id/reg
Berikut ini kutipan tulisan dari admin akun resmi Instagram LTMPT pada Jumat (3/4/2020) pagi:
H-3 Penutupan Registrasi Akun LTMPT Tahap ke-2
Di akun Instagram tersebut juga diumumkan statistik registrasi akun LTMPT bagi calon mahasiswa hingga Kamis (2/4/2020) pukul 20.00 WIB.
Registrasi akun LTMPT tahap II bagi siswa yang akan mendaftar UTBK dan SBMPTN 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Registrasi akun menggunakan NISN, NPSN, dan tanggal lahir di laman https://portal.ltmpt.ac.id
2. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk peserta paket C dan Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang akan lulus tahun 2020.
3. Siswa SMA/MA/SMK termasuk peserta paket C dan Sekolah Luar Negeri Non-SRI, lulusan tahun 2018 dan 2019.
4. Siswa yang belum memiliki akun LTMPT tahun 2020.
5. Siswa yang sudah memiliki akun tetapi belum melakukan simpan permanen saat registrasi akun tahap ke-1, pada 2 Desember 2019 sampai 10 Januari 2020.
6. Siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus memiliki Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kemdikbud.
7. Data siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus sudah tercatat di Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud.
Baca juga: Sudah Finalisasi Akun LTMPT Tahap I Tak Perlu Registrasi Lagi, Ini Infonya