KOMPAS.com - Meski Indonesia masih dalam masa tanggap darurat virus corona atau Covid-19, namun pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 tetap diselenggarakan.
Hanya saja, untuk pelaksanaannya masih menunggu pengumuman resmi dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT).
Perlu diketahui, agar calon mahasiswa bisa ikut Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2020, maka harus ikut UTBK.
Baca juga: Hari Ini Terakhir! Registrasi Akun LTMPT Tahap II, Simak Caranya
Sebelum UTBK, calon mahasiswa juga harus melakukan registrasi akun LTMPT. Adapun registrasi akun LTMPT tahap II bakal ditutup hari ini, Minggu (5/4/2020) pukul 22.00 WIB.
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 09/SE.LTMPT/2020 tentang jadwal pelaksana UTBK 2020, maka pendaftaran dan pelaksanaan UTBK akan diumumkan lebih lanjut.
Saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2020), Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih memberikan beberapa pesan kepada calon mahasiswa.
Berikut ini pesannya:
1. Persiapkan diri semaksimal mungkin karena persaingannya pasti ketat. Bagi yang merasa sudah baik, mohon diketahui jumlah peserta jutaan dan yang lebih baik pasti juga banyak.
2. Persiapan mental spiritual juga penting. Terus berdoa, lebih giat beribadah.
3. Tetap tinggal di rumah agar Covid-19 segera sirna dan UTBK segera terlaksana.
Bagi kamu yang ingin ikut UTBK 2020, maka harus tetap mempersiapkan diri dengan baik. Salah satunya dengan belajar.
Namun jika kamu belum melakukan registrasi akun LTMPT tahap II, berikut ini tahapannya.
Registrasi akun LTMPT tahap II bagi siswa yang akan mendaftar UTBK dan SBMPTN 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Registrasi akun menggunakan NISN, NPSN, dan tanggal lahir di laman https://portal. ltmpt.ac.id
2. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk peserta paket C dan Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang akan lulus tahun 2020.
3. Siswa SMA/MA/SMK termasuk peserta paket C dan Sekolah Luar Negeri Non-SRI, lulusan tahun 2018 dan 2019.
4. Siswa yang belum memiliki akun LTMPT tahun 2020.
5. Siswa yang sudah memiliki akun tetapi belum melakukan simpan permanen saat registrasi akun tahap ke-1, pada 2 Desember 2019 sampai 10 Januari 2020.
6. Siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus memiliki Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kemdikbud.
7. Data siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus sudah tercatat di Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud.
Baca juga: Sudah Finalisasi Akun LTMPT Tahap I Tak Perlu Registrasi Lagi, Ini Infonya