KOMPAS.com - Setelah sebelumnya pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) ditunda pelaksanaannya terkait wabah Covid-19, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) merilis jadwal dan teknis pelaksanaan UTBK terbaru.
Melalui laman resmi, LTMPT mengeluarkan surat edaran (SE) baru tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020.
"Memperhatikan situasi Nasional berkenaan dengan mewabahnya Covid-19 dan Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020 yang dilakukan penundaan, maka pendaftaran UTBK dan pelaksanaan UTBK akan tetap dilaksanakan," tulis SE Nomor 11/SE.LTMPT/2020, Senin (6/4/2020).
Baca juga: 5 Ciri Khas Calon Mahasiswa yang Tembus UTBK SBMPTN
Melalui surat tersebut, ada 5 (lima) hal perubahan UTBK 2020, yakni:
1. Materi tes yang diujikan adalah Tes Potensi Skolastik (TPS).
2. Setiap peserta hanya diizinkan maksimal mengambil 1 (satu) kali tes.
3. Pelaksanaan tes dilaksanakan dalam 4 (empat) sesi setiap hari.
4. Pendaftaran UTBK dan SBMPTN oleh peserta dilakukan satu kali/bersamaan, peserta harus memilih lokasi tes pusat UTBK dan memilih PTN dan Program Studi tujuan.
5. Jadwal Kegiatan UTBK SBMPTN 2020 adalah sebagai berikut:
"Demikian Surat Edaran ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," pungkas LTMPT.