KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2020 secara daring di Jakarta, Rabu (08/04/2020).
Melansir laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebanyak 96.496 siswa dari total 489.601 pendaftar SNMPTN 2020 dinyatakan lulus untuk masuk ke 86 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia.
Berdasarkan data LTMPT yang sudah diverifikasi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, dari total peserta yang lolos SNMPTN sebanyak 25.398 peserta merupakan calon penerima KIP Kuliah.
Jumlah tersebut berasal dari total pendaftar KIP-Kuliah sejumlah 95.346 siswa.
Baca juga: Teknik Informatika Unpad: Jurusan Saintek Paling Ketat di SNMPTN 2020
"Pelamar dari KIP Kuliah berjumlah 95.346. Alhamdulilah antusias besar," kata Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih dalam jumpa pers pengumuman SNMPTN, Rabu (8/4/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Plt. Dirjen Dikti Kemendikbud), Nizam mengatakan KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan untuk keluarga tidak mampu.
Peserta didik di PTN juga bisa meminta keringanan biaya pendidikan kuliah melalui KIP Kuliah.
"KIP Kuliah ditujukan untuk keluarga yang tidak mampu, jadi kalau memang orang tuanya karena kondisi saat ini kemudian kena PHK dan sebagainya, tentu memang mereka juga berhak untuk mengajukan KIP Kuliah," pesan Nizam.
Baca juga: Ruang Ber-AC Tingkatkan Risiko Penularan Covid-19? Ini Kata Pakar UGM
Tentang pendaftaran setelah pengumuman di masa darurat Covid-19, Nizam mengatakan bahwa siswa yang telah lulus SNMPTN dapat menyesuaikan dengan aturan yang terdapat di masing-masing perguruan tinggi serta sesuai dengan yang telah disepakati.
"Tetapi bagi yang ada masalah ekonomi tentu bisa mengajukan keringanan dan itu sesuai dengan yang selama ini juga sudah berjalan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar menambahkan bahwa dimungkinkan adanya pengajuan KIP Kuliah dari mahasiswa baru maupun sedang menempuh studi (on going). Sepanjang persyaratan dapat dipenuhi dan lolos verifikasi perguruan tinggi yang bersangkutan.
"Memang ada kriteria tertentu yang kami sudah antisipasi bahwa dengan adanya penambahan rakyat miskin atau rentan miskin akibat dampak Covid-19 ini," jelasnya.
Sedangkan untuk proses daftar ulang, Nasih mengingatkan agar calon mahasiswa baru dapat menaati jadwal daftar ulang yang ditentukan walau alami kendala ekonomi.
"Ikuti jadwal daftar ulangnya. Kalau ada masalah dengan ekonomi dan lain-lain, itu jangan menunda daftar ulang. Tetapi sampaikan ada kesulitan ekonomi dan lain-lain yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa segera membayar. Itu sangat mungkin," pungkas Nasih.
***
Secara khusus, Kompas.com juga memberikan link hasil pengumuman resmi SNMPTN 2020 melalui tautan: https://sbmptn.kompas.com/2020 serta akan diumumkan melalui Harian Kompas pada tanggal 9 April 2020.
Kompas.com menghadirkan liputan khusus "SBMPTN 2020" dengan konten berbagai informasi dan tips terkait SNMPTN, UTBK dan SBMPTN serta fitur Tes Minat Bakat dan Try Out gratis melalui tautan https://sbmptn.kompas.com/2020