KOMPAS.com - Kuliah di kampus negeri tentu menjadi impian bagi sebagian besar calon mahasiswa. Jika ikut salah satu seleksi namun tak lolos, maka kamu bisa ikut seleksi yang lain.
Misalnya saja jika kamu tak lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020, maka bisa ikut Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.
Atau jika kamu tak lulus tahap SPAN-PTKIN 2020 atau Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, masih ada jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (UM-PTKIN) 2020.
Baca juga: Jadwal Baru UM-PTKIN 2020, Berikut Persyaratan dan Alur Pendaftarannya
Jadi, kalau kamu ingin masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), maka bisa ikut jalur UM-PTKIN 2020.
Melansir akun resmi Instagram @spanumptkin, berikut ini informasi terbaru mengenai UM-PTKIN 2020 dari Surat Edaran Nomor: 051/SPAN-UM/IV/2020 tentang jadwal UM-PTKIN 2020.
"Mencermati perkembangan situasi saat ini terutama kondisi darurat pencegahan Covid-19 dan menindaklanjuti Surat Edaran Panitia Nasional UM-PTKIN 2020, maka kami sampaikan jadwal pelaksanaan UM-PTKIN," ujar Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Prof. Dr. Mahmud M.Si seperti dikutip dari SE tersebut, Rabu (8/4/2020).
UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem terpadu.
Untuk polanya juga diselenggarakan serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama RI. Pembiayaan penyelenggaraan UM-PTKIN dibebankan kepada peserta seleksi dan Kementerian Agama RI.
1. Lulus tahun dari 2018, 2019 dan 2020 Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kemenag RI.
Lulusan tahun 2018 dan 2019 harus sudah memiliki ijazah. Lulusan tahun 2020 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pas foto terbaru yang bersangkutan dan ditandai cap Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.
2. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
3. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/Pesantren Muadalah/SMA/SMK atau yang setara dan seleksi UM-PTKIN 2020, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.
1. Calon mahasiswa mengisi biodata secara online di https://um-ptkin.ac.id sehingga mendapat nomor SIP (Slip Intruksi Pembayaran).
2. Peserta melakukan pembayaran di seluruh kantor cabang bank BNI di seluruh Indonesia.
3. Mengikuti Ujian CBT dengan memilih jurusan IPA atau IPS, menentukan program studi di PTKIN yang dituju, dan lokasi ujian.
4. Cetak kartu peserta.
5. Mengikuti ujian di lokasi yang telah dipilih sesuai tanggal, hari, dan sesi yang tertera pada kartu peserta.
6. Peserta tidak dapat memindahkan tanggal, hari, dan sesi ujian sesuai yang tertera pada kartu peserta dengan alasan apapun.
1. Kelompok ujian: IPA dan IPS
2. Materi: Tes potensi akademik, bahasa, keislaman, tes kemampuan dasar
3. Kesempatan: Setiap peserta diperbolehkan mengikuti tes 1 kali
4. Pelaksanaan
5. Pengumuman dan hasil: Setiap peserta diberikan hasil tes secara individu dan diumumkan melalui laman resmi https://um-ptkin.ac.id
1. Pendaftaran/Pembayaran: 1 Mei - 30 Juni 2020 pukul 16.00 WIB
2. Cetak kartu: 1-9 Juli 2020 pukul 24.00 WIB
3. Pelaksanaan ujian: 15-22 Juli 2020
4. Pengumuman hasil: 28 Juli 2020
Baca juga: Kemdikbud Ingatkan Jadwal Baru UTBK dan SBMPTN 2020