Dibuka, Pendaftaran KIP Kuliah SBMPTN, SBMPN dan Mandiri PTN 2020

Kompas.com - 19/05/2020, 10:06 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah DOK. KEMENDIKBUDIlustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis jadwal baru pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah ( KIP Kuliah) 2020.

Jadwal tersebut merupakan pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Mandiri PTN, serta Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) 2020.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Kemendikbud mengimbau kepada para siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus sekolah atau calon Mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui laman resmi KIP Kuliah.

Baca juga: Dibuka, Pendaftaran Beasiswa S1 di 8 Perguruan Tinggi BUMN 2020

Melalui akun Twitter resmi, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) juga mengimbau calon mahasiswa untuk segera melakukan pendaftaran atau melengkapi data-data.

"Ayo teman jalur seleksi akan dibuka, segera mendaftar bagi yang belum mempunyai akun dan yang sudah mempunyai akun ayo lengkapi berkasnya.... Jangan sampai ketinggalan," tulis LTMPT, beberapa waktu lalu.

Berikut informasi KIP Kuliah untuk jalur SBMPTN, Seleksi Mandiri PTN dan SBMPN 2020:

Jadwal KIP Kuliah 2020

Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 26 Februari 2020 - 31 Oktober 2020

Seleksi Mandiri PTN: 18 Mei 2020 - 30 September 2020

UTBK-SBMPTN: 18 Mei 2020 - 19 Juni 2020

SBMPN: 18 Mei 2020 - 24 Juni 2020

Baca juga: Daftar Perguruan Tinggi Kedinasan yang Buka Pendaftaran 8-23 Juni 2020

Jadwal KIP Kuliah 2020Dok. Kemendikbud Jadwal KIP Kuliah 2020

Syarat pendaftar

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca juga: Sederet Fasilitas Penerima KIP Kuliah dan Jangka Waktu Pemberian

7 tahap pendaftaran KIP Kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/ SBMPN/ Mandiri).

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Informasi resmi dapat dilihat melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Close Ads X