KOMPAS.com - Melalui live streaming "Sosialisasi UTBK SBMPTN 2020" di kanal YouTube dan Zoom bersama dengan 200 Guru BK se-Indonesia dan calon mahasiswa, Panitia LTMPT menyampaikan sejumlah informasi terkini terkait Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) 2020.
Pada kesempatan tersebut, dipaparkan pendaftaran UTBK dan SBMPTN dilakukan secara bersamaan, yakni pada tanggal 2-20 Juni 2020, termasuk pengurangan biaya UTBK 2020.
"Dengan harapan, dengan diterapkannya berbagai penyesuaian, dapat menjadi solusi terbaik di tengah segala keterbatasan yang ada," tulis akun Twitter LTMPT, Jumat (22/5/2020).
Baca juga: KIP Kuliah Jalur SBMPN dan SBMPTN 2020 Dibuka, Ini Alur Pendaftaran
Salah satu penyesuaian UTBK SBMPTN di tengah pandemi Covid-19 ialah jenis tes dan biaya UTBK. UTBK 2020 hanya akan menyuguhkan Tes Potensi Skolastik (TPS).
Hal tersebut turut memengaruhi biaya UTBK, dari yang sebelumnya Rp 200.000 menjadi Rp 150.000.
Berikut ketentuan pendaftaran, syarat dan pembayaran biaya UTBK untuk mengikuti SBMPTN 2020:
1. Peserta mendaftar UTBK melalui laman portal (SSO).
2. Peserta memilih pusat UTBK di kota masing-masing.
3. Peserta melakukan pembayaran melalui bank mitra (Jika peserta memiliki nomor pendaftaran KIP Kuliah dan ada flag bebas bayar biaya UTBK, maka akan langsung mendapat nomor peserta).
4. Peserta mendapatkan nomor peserta.
Baca juga: Dibuka, Pendaftaran Beasiswa S1 di 8 Perguruan Tinggi BUMN 2020
1. Setelah mendaftar UTBK, peserta dapat mendaftar SBMPTN.
2. Peserta memilih program studi (prodi).
Pilihan prodi tidak boleh lintas PTN SN-SB dengan Politeknik, yakni:
3. Peserta mengunggah portofolio (apabila disyaratkan oleh prodi).
4. Peserta melakukan konfirmasi dan simpan permanen.
5. Setelah simpan permanen, peserta dapat mengunduh kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN.
Baca juga: SBMPTN 2020: Ini Protokol Kesehatan Pelaksanaan UTBK Terkait Covid-19
Ketentuan mengenai biaya UTBK adalah sebagai berikut:
1. Biaya yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).
2. Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui channel ATM, SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking maupun ATM bersama.
3. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
4. Calon peserta KIP Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.