KOMPAS.com - KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Melansir laman Kemdikbud, KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
Sementara, peserta KIP Kuliah 2020 adalah lulusan SMA/sederajat tahun 2020, 2019 atau 2018 yang belum menjadi mahasiswa.
Untuk mahasiswa di PTN/PTS di bawah Kemdikbud telah disediakan beasiswa/bantuan biaya pendidikan Peningkatan Potensi Akademik (PPA) melalui bagian kemahasiswaan masing-masing Perguruan Tinggi.
Baca juga: Cara dan Alur Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 bagi Pemegang KIP Kuliah
KIP Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Link dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SBMPTN 2020
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;