KOMPAS.com - Meski pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2020 telah ditutup pada 20 Juni, namun ada kabar baik.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) memberikan tambahan waktu bagi para calon mahasiswa baru PTN melalui Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 14/SE.LTMPT/2020.
Isinya tentang penutupan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020. Jadi, bagi para pendaftar yang belum menyelesaikan proses hingga cetak kartu agar segera menyelesaikannya.
Baca juga: Ini 5 Pemenang Try Out Online UTBK 2020 Kompas.com dan Quipper
Dari surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pelaksana LTMPT Prof Mohammad Nasih, Senin 22 Juni 2020 dijelaskan bahwa terdapat 702.927 peserta telah menyelesaikan proses pendaftaran (cetak kartu).
Adapun rinciannya:
1. Peserta reguler (membayar) sebanyak 557.125 orang.
2. Peserta KIP Kuliah sebanyak 145.803 orang.
Berdasarkan hasil pengecekan data dalam database LTMPT, setelah penutupan pendaftaran maka diinformasikan bahwa:
Terdapat sejumlah 3.614 pendaftar telah mencetak slip pembayaran, terhitung mulai 18-20 Juni 2020 pukul 22.00 WIB.
Pendaftar yang telah mencetak slip pembayaran tersebut diberikan kesempaan untuk melakukan pembayaran paling lambat 22 Juni pukul 22.00 WIB.
"Hal ini dengan harapan, agar peserta bisa menuntaskan proses pendaftaran sampai dengan simpan permanen (cetak kartu) sebelum 23 Juni 2020, pukul 13.00 WIB," ujar Prof Nasih dalam surat edarannya itu.
Tak hanya itu saja, terdapat pula sejumlah 2.095 pendaftar yang telah melakukan pembayaran tetapi belum menyelesaikan proses pendaftaran sampai dengan simpan permanen (cetak kartu).
Maka pendaftar yang sudah melakukan pembayaran tersebut diberi kesempatan untuk menyelesaikan proses pendaftaran sampai simpan permanen (cetak kartu) sebelum 23 Juni 2020, pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Ikut UTBK 2020? Perhatikan 5 Hal Penting Berikut
"Demikian surat edaran ini disampaikan secara resmi kepada seluruh pendaftar UTBK-SBMPTN 2020 agar dapat dipahami dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya," terang Mohammad Nasih.