KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud), dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) memutuskan untuk membagi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 menjadi dua gelombang.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi daring Sosialisasi Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Rabu (24/6/2020).
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Ir. Nizam mengatakan perencanaan UTBK sebelumnya telah dirancang secara nasional dengan prediksi awal di bulan Juni kondisi pandemi sudah terkendali, tetapi perkembangan yang cukup dinamis membuat LTMPT, Kemendikbud, dan pihak terkait harus merancang ulang beberapa hal.
Baca juga: Ini Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem soal Keringanan UKT Mahasiswa
Ia melanjutkan, sesuai dengan amanat Mendikbud Nadiem Makarim, kesehatan dan keselamatan harus menjadi perhatian utama.
"Komandan utama kita adalah Gugus Tugas Percepatan Covid-19. Komandan kita saat ini adalah protokol kesehatan harus nomor satu. Kita akan mengupayakan ujian masuk perguruan tinggi ini seaman mungkin dan sesehat mungkin," papar Nizam, Rabu (24/6/2020).
Melalui perencanaan dan pembahasan yang cukup panjang, lanjut Nizam, akhirnya disepakati ada 2 (dua) gelombang pelaksanaan UTBK 2020
"Peserta ujian UTBK bisa jadi tidak datang sendiri, kadang bisa diantar oleh orangtuanya. Dan perjalanan dari daerah ke daerah kini terkendala karena PSSB masih ada yang merah membara, akhirnya kita sepakati ada 2 gelombang,” kata dia.
Baca juga: 8 Kampus Terbaik Indonesia di Pemeringkatan Dunia QS WUR 2021
Gelombang 1: 5-14 Juli 2020
Pelaksanaan UTBK gelombang pertama diperuntukkan bagi peserta yang sudah berada/tinggal di lokasi yang sama dengan lokasi tes UTBK 2020. Dan tempat tes, daerah, sudah siap dengan protokol kesehatan Covid-19.
Gelombang 2: 20-29 Juli 2020
Pelaksanaan UTBK gelombang kedua diperuntukkan bagi peserta yang sudah terlanjur memilih lokasi Pusat UTBK di luar domisilinya dan sulit meninggalkan lokasi tempat tinggal karena adanya peraturan PSBB dan lainnya.
Ketua MRPTNI Jamal Wiwoho menambahkan, UTBK 2020 memang berbeda dengan pelaksanaan SBMPTN tahun sebelumnya.
UTBK di new normal, lanjutnya, ada sejumlah hal yang telah dipertimbangkan.
Pertama bagaimana menjamin kesehatan peserta, panitia, pengawas, termasuk pengantarnya.
Kedua, mencegah terjadinya perpindahan peserta dari satu daerah ke daerah lain seperti kabupaten, provinsi bahkan antarpulau dalam praktek UTBK.
Baca juga: Beasiswa Sawit Indonesia, Kuliah Gratis dan Magang di Perkebunan Besar
Ketiga, diharapkan semua pihak memegang teguh protokol Covid-9. Keempat, UTBk harus dilakukan sesuai jadwal, karena sebagai bagian SBMPTN, maka keterlambatan bisa memengaruhi jadwal lainnya.
"Alhamdulillah, pada saat ini kita melakukan perencanaan marathon untuk mendesain UTBK new normal ini dengan baik. Saya sangat berharap pelaksanaan UTBK tetap mengutamakan 5 prinsip dari penerimaan mahasiswa baru yaitu prinsip adil, akuntabilitas, fleksibel, efisien dan transparan," paparnya.
Ketua LTMPT Prof Moh Nasih menambahkan, UTBK 2020 adalah UTBK dalam situasi dalam kenormalan baru atau hybrid karena mengabungkan berbagai macam metode.
"Di samping pola-pola lama yang sejak awal dilakukan, ada antisipasi kalau ada kejadian yang tidak diinginkan, seperti ada gempa dan peserta tidak bisa ke mana-mana kami menyebutnya UTBK hybrid," papar Nasih.
Ada sejumlah perubahan tes UTBK 2020 yang dipaparkan Nasih, yakni hanya ada 1 mata ujian, hanya ada dua sesi ujian sehari, penyebaran lokasi tes, dan 100 persen mematuhi pada protokol kesehatan.
Baca juga: Ini Perlengkapan yang Harus Dibawa Ketika Tes UTBK-SBMPTN 2020
"Penyebaran lokasi tes bukan hanya di lokasi tes Pusat UTBK seperti Surabaya, Yogyakarta, Semarang atau Jakarta, tetapi juga ke berbagai daerah baik kabupaten maupun kota, melayani peserta sebaik-baiknya, tanpa harus lalu-lalang antar provinsi, kabupaten atau kota," kata dia.
Sehingga, selain 74 pusat UTBK yang siap melayani semua peserta, beberapa pusat UTBK telah bekerja sama dengan mitra PTS maupun SMA/SMK sebagai tempat penyelenggaraan UTBK 2020.
Perubahan ini, lanjut Nasih, dilakukan karena kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan peserta, pihak terkait dan masyarakat di sekitar pusat UTBK.