KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) meliris perubahan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.
Ketua LTMPT Prof Moh Nasih mengatakan, UTBK 2020 adalah UTBK dalam situasi dalam kenormalan baru atau hybrid karena mengabungkan berbagai macam metode.
"Di samping pola-pola lama yang sejak awal dilakukan, ada antisipasi kalau ada kejadian yang tidak diinginkan dan peserta tidak bisa ke mana-mana kami menyebutnya UTBK hybrid," papar Nasih dalam konferensi daring, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 Dibagi Jadi Dua Gelombang
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Ir. Nizam mengatakan, sesuai dengan amanat Mendikbud Nadiem Makarim, kesehatan dan keselamatan harus menjadi perhatian utama.
"Komandan utama kita adalah Gugus Tugas Percepatan Covid-19. Komandan kita saat ini adalah protokol kesehatan harus nomor satu. Kita akan mengupayakan ujian masuk perguruan tinggi ini seaman mungkin dan sesehat mungkin," papar Nizam, Rabu (24/6/2020).
Melalui perencanaan dan pembahasan yang cukup panjang, lanjut Nizam, akhirnya disepakati ada 2 (dua) gelombang pelaksanaan UTBK 2020.
Gelombang pertama akan dilakukan pada 5-14 Juli 2020 dan gelombang kedua 20-29 Juli 2020.
Baca juga: UTBK-SBMPTN 2020: Ada Dua Gelombang dan Hanya 2 Sesi Per Hari
Selain terbagi menjadi dua gelombang, ada sejumlah perubahan tes UTBK 2020 yang dipaparkan Nasih terkait materi ujian, pelaksanaan, hingga protokol kesehatan.
Berikut 4 kebijakan baru terkait pelaksanaan UTBK 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19 dirangkum dari konferensi daring LTMPT:
Materi UTBK hanya Tes Potensi Skolastik (TPS). Pelaksanaan relatif pendek yaitu hanya 105 menit (1 jam 45 menit).
"Berkaitan dengan pengurangan mata ujian, juga mengurangi waktu yang dibutuhkan. Kalau tahun lalu butuh 3 jam untuk mengerjakan TKA dan TPS, kini hanya 1 jam 45 menit untuk mengerjakan TPS. Ini untuk mengurangi kontak lebih lama antara peserta di kelas," papar Nasih.
LTMPT mengubah skema pelaksanaan UTBK dari 4 sesi per hari menjadi 2 sesi terkait situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Beasiswa Sawit Indonesia, Kuliah Gratis dan Magang di Perkebunan Besar
Sedangkan untuk peserta yang mendapatkan jadwal sesi 2 dan 4, maka akan mendapatkan jadwal ulang.
"Setelah mengikuti perkembangan waktu demi waktu dan berbagai macam laporan yang kita dengarkan termasuk para rektor, tentu kami harus lakukan perubahan yang dulu kita rancang satu hari 4 sesi untuk kita turunkan UTBK hanya dilaksanakan dalam 2 sesi setiap hari," papar Nasih.
Nasih juga memaparkan alternatif pelaksanaan UTBK 2020 yakni:
Nasih juga menyebut lokasi tes UTBK akan lebih tersebar untuk melayani semua peserta, sehingga diharapkan tak akan ada mobilitas peserta dari satu daerah ke daerah lain.
"Penyebaran lokasi tes bukan hanya di lokasi tes Pusat UTBK seperti Surabaya, Yogyakarta, Semarang atau Jakarta, tetapi juga ke berbagai daerah baik kabupaten maupun kota, melayani peserta sebaik-baiknya, tanpa harus lalu-lalang antar provinsi, kabupaten atau kota," kata dia.
Baca juga: 8 Perguruan Tinggi BUMN Tawarkan Beasiswa S1, Subsidi Biaya Kuliah
Berikut kebijakan penyebaran lokasi tes yang dipaparkan:
Baca juga: Mendikbud: Perguruan Tinggi di Semua Zona Dilarang Kuliah Tatap Muka
Berkaitan dengan protokol kesehatan, berikut aturan umum peserta UTBK yang dapat mengikuti ujian: