LTMPT: Ini Protokol Lengkap A sampai H Pelaksanaan UTBK 2020 Terbaru

Kompas.com - 28/06/2020, 08:30 WIB
Info terbaru protokol pelaksanaan UTBK 2020 dari A-H. Tangkapan layar akun Instagram LTMPTInfo terbaru protokol pelaksanaan UTBK 2020 dari A-H.
|

KOMPAS.com - Meski di tengah kondisi pandemi Covid-19, namun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) tetap bakal menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) 2020.

Meski begitu, seluruh pelaksanaannya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tentu agar UTBK pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) berjalan lancar.

Maka tak heran jika jadwal sebelumnya hanya dibagi menjadi satu tahap saja, kini dibagi dua tahap. Jadi, diharapkan calon mahasiswa harus memperhatikan protokol terbaru ini.

Baca juga: Calon Mahasiswa, Ini Jadwal Baru UTBK-SBMPTN 2020

Melansir akun resmi Instagram LTMPT, Sabtu (27/6/2020) malam, berikut ini tulisan admin Instagram LTMPT:

Hallo, Calon Mahasiswa Indonesia!

Melaksanakan tes ditengah pandemi menjadi tantangan baru bagi kita semua. Menaati seluruh protokol kesehatan dan memastikan kebersihan tetap terjaga menjadi tanggung jawab panitia dan peserta secara keseluruhan.

Maka dari itu, yuk kita simak bersama Protokol Pelaksanaan UTBK 2020 dalam Kondisi Pandemi Covid-19.

Taati semua peraturannya dan tetap jaga kesehatan!

Dalam postingan akun Instagram LTMPT itu dipaparkan mengenai , yakni:

Protokol A

Pada H-7 Tahap I dan H-14 Tahap II, maka peserta UTBK sebelum pelaksanaan ujian harus:

  • Menjaga kesehatan dan disarankan tetap tinggal di rumah (stay at home).

Pada H-1, peserta:

  • Mencari informasi lokasi tes dengan cara melihat lokasi pada web pusat UTBK PTN tanpa harus datang ke lokasi ujian.
  • Membuat prakiraan waktu temput dari tempat tinggal/lokasi asal ke lokasi ujain.

Protokol B

Sebelum pelaksanaan ujian pada sesi pagi atau sesi siang, maka peserta:

  • Membersihkan badan (mandi) dna sarapan/makan siang di tempat masing-masing.
  • Membawa seluruh dokumen yang disyaratkan.
  • Wajib mengenakan masker, sarung tangan dan faceshield (dianjurkan).
  • Berangkat menuju lokasi ujian.

Protokol C

Info Sesi Pagi paling lambat pukul 08.15 dan Sesi Siang paling lambat 13.15.

  1. Peserta UTBK memastikan sudah tiba di lokasi ujian dan menuju area tunggu.
  2. Mengikuti prosedur sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
  3. Apabila suhu tubuh melebihi ketentuan, maka tidak diperkenankan ikut ujian.

Info Sesi Pagi paling lambat 08.45 dan Sesi Siang paling lambat 13.45.

  1. Memastikan sudah berada di depan Ruang Ujian dan berbaris dengan tertib sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Protokol D

Sebelum pelaksanaan ujian, Sesi Pagi pukul 09.00-09.05 dan Sesi Siang pukul 14.00-14.05.

  1. Peserta memasuki ruang ujian sesuai instruksi dari pengawas.
  2. Meletakkan peralatan lainnya, termasuk jam tangan di tempat yang disediakan.
  3. Menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk verifikasi.
  4. Meletakkan dokumen di atas meja untuk diverifikasi oleh petugas.

Protokol E

Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi pukul 09.25-09.30 dan Sesi Siang pukul 14.25-14.30:

  1. Peserta menyimak instruksi pengawas dan dapat mengajukan pertanyaan.
  2. Melakukan latihan ujian.
  3. Dilarang berbicara dengan peserta lain.

Protokol F

Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi pukul 09.30-11.15 dan Sesi Siang pukul 14.30-16.15:

  1. Peserta melaksanakan ujian sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
  2. Tidak diperkenankan bertanya tentang materi soal yang ada.
  3. Apabila ada keluhan sakit, segera melapor.
  4. Tidak diperkenankan keluar ruangan selama ujian berlangsung.

Protokol G

Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi pukul 11.15 dan Sesi Siang pukul 16.15:

  1. Peserta mengakhiri semua kegiatan ujian.
  2. Tetap duduk sampai dipersilahkan ke luar ruang ujian.
  3. Keluar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Protokol H

Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi (setelah keluar ruang ujian) dan Sesi Siang (setelah keluar ruang ujian):

  1. Peserta langsung pulang ke tempat tinggal atau lokasi asal.
  2. Setiba di tempat tinggal/lokasi asal segera mandi dan pakaian langsung dicuci.

Baca juga: 4 Perubahan Aturan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020

Close Ads X