KOMPAS.com - Sebanyak 11.016 peserta akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, pada 5–14 Juli 2020.
Sebagai langkah pencegahan adanya penyebaran Covid-19, Unpad merilis sejumlah protokol pelaksanaan bagi peserta UTBK 2020 yang akan menjalani ujian di kampus tersebut.
Ketentuan ini melengkapi protokol yang sebelumnya dirilis oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca juga: Ini Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem soal Keringanan UKT Mahasiswa
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof Arief Kartasasmita menyatakan, Unpad telah siap menjadi salah satu tempat penyelenggaraan UTBK tahun ini.
“Unpad insya Allah siap sesuai arahan panitia pusat. Kemarin Kamis Jumat sudah dilakukan uji coba, dan kelihatannya semua kendala sudah bisa ditangani,” ujar Prof Arief, seperti dilansir laman Unpad.
Ia menjelaskan, bagi para peserta dan panitia UTBK di Unpad, akan dilakukan pengecekan kondisi kesehatan berdasarkan aplikasi Amari Covid-19.
“Nanti akan ada pengecekan kesehatan sebelum masuk kampus Unpad untuk seluruh panitia dan peserta,” ujarnya.
Baca juga: Beasiswa D3/S1 dari Universitas Islam Indonesia, Bebas Biaya Kuliah
Ia juga mengimbau para peserta untuk mengenakan masker, menjaga jarak fisik, serta membawa peralatan tulis pribadi.
“Harap memperhatikan kesehatan masing-masing sesuai saran pencegahan pemerintah, seperti cuci tangan, menggunakan masker, self distancing dan tidak berkerumun, tidak saling pinjam alat tulis, dan anjuran kesehatan lainnya,” ujar Prof Arief.
Selain itu, para orangtua peserta atau pengantar juga tidak diperkenankan masuk ke area ujian. Para orangtua atau pengantar akan dipersiapkan lokasi khusus selama menunggu peserta.
Untuk tahap persiapan, peserta diwajibkan untuk memahami tata cara mengikuti UTBK di lingkungan kampus Unpad melalui online short course besertifikat.
Literasi pencegahan dan pengendalian transmisi virus penyebab Covid-19 tersebut dapat diakses di laman mooc.live.unpad.ac.id.
Peserta juga harus mengisi penilaian mawas diri daring harian gejala Covid-19 menggunakan aplikasi Amari Kampus 2.0 untuk memperoleh akses masuk ke kampus Unpad.
Baca juga: Unpad Luncurkan Amari Covid-19, Aplikasi Periksa Dini Virus Corona
Berikut ketentuan yang wajib dilaksanakan oleh peserta UTBK selama berada di kampus Unpad:
1. Peserta yang hendak memasuki kawasan Kampus Unpad:
2. Peserta yang suhu tubuhnya terindikasi mengalami demam diharuskan untuk mengikuti pemeriksaan konfirmasi gejala-gejala influenza like illness (ILI) oleh tenaga kesehatan di Pos Kesehatan Panitia UTBK.
Bagi Peserta yang terkategori ILI disarankan untuk tidak mengikuti UTBK. Namun bagi peserta yang memutuskan untuk tetap mengikuti ujian, maka yang bersangkutan akan dipantau secara khusus oleh Tim Kesehatan Panitia UTBK.
Baca juga: 8 Kampus Terbaik Indonesia di Pemeringkatan Dunia QS WUR 2021
3. Peserta dapat menggunakan angkutan dalam kampus yang tersedia untuk menuju destinasi akhir yang direncanakan di dalam kawasan kampus.
4. Peserta yang terindikasi demam melalui pemindaian suhu, diharuskan menggunakan odong-odong khusus atau kendaraan pribadi selama berada di kawasan kampus.
Pada pintu masuk yang diperuntukkan untuk orang dengan kendaraan, setiap Peserta UTBK dan pengantar, baik sebagai pengemudi maupun penumpang kendaraan:
5. Peserta menuju ruang ujian dan mengisi daftar hadir dengan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan identitas sebagai Peserta UTBK oleh Panitia.
Baca juga: Beasiswa S1-S2 di Sydney Australia, Potongan Biaya Kuliah hingga Rp 96 Juta
6. Saat memasuki, berada di dalam dan keluar dari ruang ujian dan/atau ruang lainnya, setiap Peserta diharuskan:
7. Peserta UTBK yang terindikasi ILI ditempatkan pada ruangan khusus.
8. Pelaksanaan ujian dilakukan dengan mengikuti ketentuan teknis yang tata tertibnya dibacakan terlebih dahulu sebelum pelaksanaannya dimulai di setiap ruangan. Tata tertib yang dibacakan oleh Panitia juga memuat informasi tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama pelaksanaan ujian.
Baca juga: 8 Perguruan Tinggi BUMN Tawarkan Beasiswa S1, Subsidi Biaya Kuliah
9. Peserta yang mengalami gangguan kesehatan pada saat pelaksanaan ujian akan dievakuasi ke Pos Kesehatan dengan kendaraan khusus oleh panitia.
10. Peserta UTBK dilarang untuk:
12. Peserta keluar dari kawasan kampus Unpad melalui pintu akses yang telah ditentukan.
13. Panitia mengatur alur di dalam kawasan sehingga tidak terjadi papasan atau interaksi jarak fisik antar orang dengan jarak kurang dari 1-2 meter.
14. Satgas Covid-19 memantau kepatuhan penyelenggaraan UTBK di lingkungan Kampus Unpad agar sesuai dengan persyaratan pencegahan transmisi virus penyebab COovid-19 dan memberikan umpan balik berdasarkan hasil pemantauan hariannya kepada panitia.