KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) telah merilis protokol pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Hallo, Calon Mahasiswa Indonesia! Melaksanakan tes di tengah pandemi menjadi tantangan baru bagi kita semua. Menaati seluruh protokol kesehatan dan memastikan kebersihan tetap terjaga menjadi tanggung jawab panitia dan peserta secara keseluruhan. Maka dari itu, yuk kita simak bersama Protokol Pelaksanaan UTBK 2020 dalam Kondisi Pandemi Covid-19. Taati semua peraturannya dan tetap jaga kesehatan!" tulis LTMPT beberapa waktu lalu.
Sebanyak 579.069 peserta akan mengikuti tes UTBK Tahap I yang akan berlangsung 3 hari lagi, yakni pada 5-14 Juli 2020.
Baca juga: Tes UTBK 2020 di Kampus Unpad? Ini Protokol Wajib bagi Peserta Ujian
Sementara sebanyak 124.806 peserta akan ikut tes UTBK tahap II pada 20-29 Juli 2020.
Jadwal dan lokasi tes UTBK 2020 dapat dilihat melalui Kartu Tanda Peserta UTBK 2020 yang proses cetak ulangnya berakhir siang ini, Kamis (2/7/2020) pukul 12.00 WIB.
Selain membawa Kartu Tanda Peserta UTBK 2020, ada sejumlah protokol pelaksanaan yang perlu dipahami peserta UTBK 2020.
Berikut 8 (A-H) protokol pelaksanaan UTBK- SBMPTN 2020, merangkum LTMPT:
Sebelum hari H atau hingga H-1 pelaksanaan tes UTBK 2020, berikut sejumlah hal yang direkomendasikan oleh LTMPT untuk dilakukan oleh peserta UTBK 2020:
Baca juga: Cerita Sukses Andri Lolos SBMPTN UGM, Tanpa Predikat Juara Kelas
Sesi pagi paling lambat: 08.15 waktu setempat
Sesi siang paling lambat: 13.15 waktu setempat
Baca juga: Beasiswa S2 Brunei, Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp 5 Juta Per Bulan
Sesi pagi: 09.00-09.05 waktu setempat
Sesi siang: 14.00-14.05 waktu setempat
Baca juga: 5 Ciri Khas Calon Mahasiswa yang Tembus UTBK SBMPTN
Sesi pagi: 09.25-09.30 waktu setempat
Sesi siang: 14.25-14.30 waktu setempat
Sesi pagi: 09.30-11.15 waktu setempat
Sesi siang: 14.30-16.15 waktu setempat
Baca juga: Beasiswa S2 Brunei, Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp 5 Juta Per Bulan
Sesi pagi: 11.15 waktu setempat
Sesi siang: 16.15 waktu setempat
Sesi pagi: setelah keluar ruang ujian
Sesi siang: setelah keluar ruang ujian