SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.
Surat edaran Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 itu ditandatangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan mulai diedarkan Kamis (2/7/2020).
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, terdapat beberapa aturan dalam pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Salah satu ketentuan yang diatur, peserta wajib menunjukkan hasil rapid test non reaktif atau tes swab dengan hasil negatif Covid-19.
"Pada prinsipnya, kita harus tahu bersama bahwa keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi. Jadi terkait dengan SE itu, salah satunya mewajibkan rapid test," kata Irvan saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: Mulai 3 Juli, Tiga Ruas Jalan Protokol di Surabaya Kembali Ditutup
Terdapat empat poin penting yang harus dipatuhi peserta UTBK-SBMPTN dalam surat edaran itu.
Pertama, setiap tahapan kegiatan mengutamakan pencegahan penyebaran Corona atau Covid-19.
Kedua, seluruh peserta UTBK-SBMPTN wajib menunjukkan uji rapid test dengan hasil nonreaktif atau tes swab dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.
Ketiga, panitia wajib menyusun protokol kesehatan dalam setiap tahapan kegiatan ujian dan diberlakukan secara konsisten.
Keempat, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona atau Covid-19 Kota Surabaya.
Irvan menyatakan, Pemkot Surabaya juga memberikan solusi bagi warga Surabaya yang kesulitan ekonomi untuk melakukan rapid test.
Khususnya bagi calon mahasiswa yang tergabung dalam program bidik misi.
"Jadi pemerintah kota sudah memberikan solusi, tapi kan itu tidak mungkin untuk semuanya, dan ini khusus untuk warga Surabaya. Terutama mereka yang tergabung dalam bidik misi itu mereka nanti akan kita siapkan rapid test massal secara gratis," ujar Irvan.
Sedangkan untuk rencana penempatan rapid test massal, pihaknya mengaku masih berdiskusi dengan pihak kampus.
"Kemungkinan bertempat di kampus-kampus itu, di Unair, ITS dan UPN," kata dia.
Tak hanya itu, Irvan sedang mempertimbangkan alternatif lain bagi calon peserta yang kesulitan menuju lokasi rapid test massal.
Baca juga: Alasan Bersujud dan Menangis, Risma: Saya Enggak Terima Staf Saya Disalahkan
Bagi mereka yang kesulitan akses transportasi, Pemkot Surabaya akan menyiapkan alternatif lain.
"Kalau untuk para peserta dari bidik misi ini yang kesulitan transportasi maka mereka nanti juga akan disiapkan alternatif, mereka bisa menghubungi Puskesmas yang terdekat, mereka langsung bisa melaporkan itu," tutur dia.
Calon mahasiswa yang mengikuti rapid test Covid-19 di puskesmas terdekat bisa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada petugas puskesmas.
"Alternatif kedua mereka bisa ke Puskesmas terdekat, sehingga memperkecil cost untuk ke sana," kata Irvan.
Selain itu, Irvan menjelaskan, calon peserta UTBK ini juga dapat memanfaatkan beberapa laboratorium yang ada di Surabaya.
“Yang kita khususkan ini untuk warga Kota Surabaya yang tergabung bidik misi dan termasuk mereka juga yang secara ekonomi menengah ke bawah yang nanti dilayani dengan rapid test gratis itu," kata Irvan.
Peserta yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test Covid-19 tak perlu khawatir.
Sebab, pihak kampus memberikan relokasi waktu bagi para peserta UTBK yang dinyatakan reaktif rapid test.
Baca juga: 2 Kepala Dinas di Surabaya Positif Covid-19, Seluruh Pegawai Jalani Tes Swab
"Kalau hasil diskusi dengan para perwakilan rektorat, nanti akan ada relokasi waktu ketika rapid test hasilnya reaktif," tutur Irvan.
Untuk diketahui, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 gelombang pertama (tahap I) akan berlangsung 5-14 Juli 2020.
Artinya, calon mahasiswa yang mendapatkan jadwal untuk tes UTBK pada tahap I hanya memiliki waktu persiapan 4 hari sebelum hari H pelaksanaan tes UTBK 2020.
Terkait dengan pelaksanaan UTBK yang semakin dekat, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyampaikan sejumlah informasi penting terkait proses cetak ulang Kartu Peserta UTBK 2020.