Tes UTBK-SBMPTN Harus Bawa Hasil Rapid Test? Ini Penjelasan LTMPT

Kompas.com - 05/07/2020, 12:55 WIB
Peserta UTBK SBMPTN 2020 mengantre masuk ke ruang ujian di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), Depok, Jawa Barat, Minggu (5/7/2020). KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJOPeserta UTBK SBMPTN 2020 mengantre masuk ke ruang ujian di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), Depok, Jawa Barat, Minggu (5/7/2020).

KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi ( UTBK-SBMPTN) Tahun 2020 tahap pertama mulai berlangsung pada 5 Juli 2020.

Tes tahap pertama ini akan dilaksanakan hingga 14 Juli 2020 mendatang.

UTBK untuk jalur SBMPTN ini dibagi menjadi dua tahap, di mana per harinya dilaksanakan dua sesi.

Melansir situs resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), ditekankan bahwa pelaksanaan UTBK-SBMPTN harus menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Peserta harus memenuhi persyaratan kesehatan untuk mengikuti tes.

Di dalamnya disebutkan, jika peserta mempunyai suhu lebih dari 37,5 derajat celcius atau hasil pemeriksaan rapid test reaktif, maka peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Baca juga: Simak Protokol Kesehatan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN, Ini Infonya!

Ketua Pelaksana LTMPT Prof Budi Prasetyo menuturkan, tidak semua peserta wajib melampirkan hasil pemeriksaan rapid test.

"Kebijakan setiap pusat UTBK dan Satgas Covid-19 daerah beda-beda. (Hasil rapid test tergantung Satgas masing-masing daerah)," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/1/2020).

Lebih lanjut, peserta yang mempunyai suhu di atas 37,5 derajat celcius atau hasil pemeriksaan rapid test reaktif, maka peserta harus melakukan swab test atau PCR secara mandiri.

Apabila hasil swab test negatif, maka peserta dapat mengikuti tes UTBK-SBMPTN pada tahap dua.

Sementara, jika hasilnya positif maka peserta tidak boleh mengikuti tes tahap pertama maupun kedua.

Jika hal di atas terjadi, Pusat UTBK PTN wajib melaporkan peserta tersebut kepada LTMPT melalu aplikasi Manajemen Pusat UTBK pada menu Pendataan Laporan Relokasi Peserta.

Baca juga: Catat, Ini Perubahan Jadwal UTBK 2020 dalam Situasi New Normal

Budi menambahkan, pelaksanaan sesi pertama tes UTBK di hari pertama berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah lancar," ujar dia.

Bagi peserta yang telah selesai mengikuti tes, diimbau untuk segera pulang dan membersihkan diri sesuai protokol kesehatan. 

Sebagai tambahan informasi, pelaksanaan tes berlangsung di 74 Pusat UTBK yang terbagi di seluruh wilayah Indonesia.

Jadwal

Tes UTBK terbagi menjadi dua tahap di bulan Juli, yaitu tahap pertama pada 5-14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20-29 Juli 2020.

Pengumuman SBMPTN dijadwalkan pada 20 Agustus 2020.

Peserta yang akan mengikuti tes, diwajibkan membawa kartu tanda peserta dan sejumlah dokumen persyaratan.

Informasi lengkap mengenai UTBK- SBMPTN 2020 dapat diakses di sini.

Close Ads X