KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 gelombang pertama (Tahap I) berlangsung 5-14 Juli 2020.
Sementara, untuk tahap kedua akan berlangsung pada 20-29 Juli 2020.
Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih mengatakan, terdapat tata tertib yang harus dijalankan saat UTBK berlangsung.
"Betul, ada tata tertib saat UTBK. Dan akan disampaikan kepada peserta langsung," kata Nasih saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/7/2020).
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Humas LTMPT Anwar Efendi juga membenarkan bahwa pihaknya mengeluarkan tata tertib yang harus dipatuhi oleh setiap peserta.
Namun, tata tertib ini tak dipublikasikan di berbagai akun resmi LTMPT.
"Tata tertib UTBK disampaikan kepada peserta langsung saat sebelum ujian. LTMPT tidak menyebarkan lewat medsos," kata Anwar.
Baca juga: Tes UTBK-SBMPTN Harus Bawa Hasil Rapid? Ini Penjelasan LTMPT
Apa saja tata tertib UTBK 2020?
Sejumlah situs resmi universitas tempat UTBK berlangsung diumumkan tata tertib UTBK yang harus diketahui peserta.
Ada 15 poin tata tertib, yaitu:
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung
2. Peserta harus membawa:
3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong.
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai.
6. Keterlambatan dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai (peserta sudah diminta masuk ruang ujian), peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian
7. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian
8. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan
10. Peserta akan diperiksa jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
15. Melakukan Tutorial Ujian UTBK sesuai dengan waktu yang telah disediakan agar peserta mengetahui cara menggunakan aplikasi.
Baca juga: Bersiap UTBK, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Rapid Test Gratis di Surabaya
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan UTBK per hari akan dilaksanakan dari empat sesi menjadi dua sesi.
Masing-masing sesi diberi jeda waktu selama 2 jam 45 menit untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Rincian waktunya sebagai berikut:
Sementara itu, pengumuman hasil SBMPTN yang awalnya dijadwalkan pada 25 Juli 2020 digeser menjadi 20 Agustus 2020.
Pusat UTBK PTN akan bekerja sama dengan SMA/SMK/MA yang memenuhi persyaratan menjadi Mitra UTBK Tambahan di daerah.
Hal ini ditujukan jika Pusat UTBK belum dapat menyelenggarakan tes dan bagi peserta yang berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota yang tidak bisa hadir di lokasi UTBK PTN tempat tes dengan pertimbangan keselamatan dan kesehatan.
Untuk pencetakan kartu, peserta dapat login ke portal LTMPT.
Waktu pencetakan kartu peserta baru ini akan diinformasikan lebih lanjut lewat laman LTMPT.
Oleh karena itu, peserta secara berkala dapat mengecek perbaruan informasi melalui laman resmi dan memantau media sosial resmi LTMPT.
Baca juga: Hari Ini, Batas Akhir Cetak Ulang Kartu Peserta UTBK-SBMPTN 2020 Tahap I