Jika Rapid Test Peserta UTBK Reaktif, Apakah Masih Bisa Ikut Ujian? Ini Penjelasan Panitia

Kompas.com - 06/07/2020, 19:45 WIB
Penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan UTBK SMBPTN di Unsika, Minggu (5/7/2020). KOMPAS.COM/FARIDAPenerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan UTBK SMBPTN di Unsika, Minggu (5/7/2020).

KOMPAS.com - Gelombang pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 telah dimulai sejak Minggu (5/7/2020) hingga Sabtu (14/7/2020) mendatang.

Sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta, yaitu suhu badan tidak boleh melebih 37,5 derajat dan ada daerah yang mensyaratkan membawa hasil pemeriksaan rapid test.

Rapid test bisa dilakukan secara mandiri atau di beberapa kampus yang menyediakan fasilitas itu sebelum memulai ujian.

Lantas, bagaimana jika hasil pemeriksaan rapid test reaktif?

Fokus kesehatan

Ketua Tim Pelaksana LTMPT Muhammad Nasih mengatakan, peserta yang memiliki hasil rapid test reaktif harus melakukan tes swab atau PCR secara mandiri.

Kemudian apabila hasi tes swab menunjukkan hasil negatif, maka peserta diperkenankan untuk mengikuti UTBK pada tahap kedua.

"Ya kalau reaktif harus segera swab test/PCR secara mandiri. Kalau negatif kita beri kesempatan ikut di tahap kedua," kata Nasih saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Untuk pelaksanaan UTBK-SBMPTN tahap kedua, dijadwalkan akan berlangsung pada 20-29 Juli 2020 mendatang.

Namun, apabila hasil tes swab menunjukkan positif Covid-19, peserta tidak diperkenankan mengikuti tes UTBK, baik tahap pertama maupun tahap kedua.

Artinya, peserta bisa mengikuti tes UTBK tahun depan.

Menurut Nasih, kebijakan tersebut dikeluarkan agar peserta yang hasil tes swabnya positif bisa fokus menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

"Ya positif kan harus dirawat dan isolasi diri. Jadi biar fokus untuk masalah kesehatan. Itu yang paling penting," tutur dia.

Baca juga: Tes UTBK-SBMPTN Harus Bawa Hasil Rapid Test? Ini Penjelasan LTMPT

Pengumuman SBMPTN 20 Agustus 2020

Seperti diketahui, UTBK-SBMPTN merupakan salah satu jalur ujian masuk perguruan tinggi 2020 dan dilaksanakan dalam dua tahap.

Setiap harinya, pelaksanaan UTBK dibagi ke dalam dua sesi, yaitu Sesi 1 pukul 09.00-11.15 waktu setempat dan Sesi 2 pukul 14.00-16.15 waktu setempat.

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

Sementara itu, pengumuman hasil SBMPTN yang awalnya dijadwalkan pada 25 Juli 2020 digeser menjadi 20 Agustus 2020.

Pusat UTBK PTN akan bekerja sama dengan SMA/SMK/MA yang memenuhi persyaratan menjadi Mitra UTBK Tambahan di daerah.

Hal ini ditujukan jika Pusat UTBK belum dapat menyelenggarakan tes dan bagi peserta yang berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota yang tidak bisa hadir di lokasi UTBK PTN tempat tes dengan pertimbangan keselamatan dan kesehatan.

Baca juga: [POPULER TREN] Kontroversi Kalung Antivirus Corona Kementan | UTBK 2020

Close Ads X