KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 pada Jumat (14/8/2020).
Ada 167.653 peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 di 85 PTN di Indonesia.
Namun demikian, ada sejumlah hal yang patut disimak soal pengumuman SBMPTN 2020.
Pasalnya, peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN belum secara resmi menyandang status mahasiswa.
Ada tahap-tahap yang harus dilewati untuk dapat menjadi mahasiswa di program studi PTN tujuan setelah pengumuman kelulusan.
Para peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 wajib melakukan registrasi atau daftar ulang.
Adapun, prosedurnya bergantung pada masing-masing PTN. Ketentuan ini dapat dilihat pada pengumuman di laman resmi PTN tujuan.
Baca juga: Pendaftar KIP Kuliah Lulus SBMPTN 2020, Bagaimana Langkah Selanjutnya?
Berikut adalah ketentuan atau tahapan daftar ulang di beberapa universitas di Indonesia:
Universitas Indonesia (UI)
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Apabila sampai 20 Agustus 2020 pukul 23.59, calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa UGM.
Baca juga: 10 Daerah dengan Rerata Nilai Tertinggi di SBMPTN 2020
Universitas Diponegoro (Undip)
Universitas Padjajaran (Unpad)
Adapun, ketentuan selengkapnya dapat diakses di https://smup.unpad.ac.id/inforasi-registrasi-sbmptn/
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Baca juga: Tak Lolos SBMPTN 2020, Bagaimana Mengelola Rasa Kecewa?
Untuk detail lengkap dari proses daftar ulang yang disyaratkan oleh PTN, dapat diakses melalui laman resmi masing-masing PTN.
Registrasi tersebut menentukan proses status penerimaan peserta SBMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.
Jadi, pemenuhan seluruh proses ini menjadi syarat bagi peserta agar benar-benar dinyatakan diterima sebagai mahasiswa di PTN tersebut.
Sementara itu, bagi pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dinyatakan lulus SBMTPN 2020, ada proses lain yang harus diikuti.
Proses itu terkait dengan status perolehan KIP Kuliah.
LTMPT menyatakan, status KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan sebelum diberikan kepada peserta.
Setelah pengumuman SBMPTN 2020 dilakukan, sertifikat ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dapat diunduh sehari setelahnya, yaitu hari ini, Sabtu (15/8/2020).
Sertifikat UTBK tersebut akan berisi skor atau nilai masing-masing peserta.
Cara untuk mencetak sertifikat adalah sebagai berikut:
Sertifikat UTBK ini dapat dimanfaatkan oleh para peserta yang tidak lulus SBMPTN 2020 untuk mendaftar ke PTN melalui jalur lain.
Jalur mandiri dapat menjadi opsi bagi para peserta yang tidak dinyatakan lulus SBMPTN 2020.
Namun demikian, tidak semua universitas memiliki ketentuan yang sama dalam Seleksi Mandiri (SM) yang digelarnya.
Berikut adalah ketentuan di sejumlah PTN yang menyelenggarakan jalur seleksi mandiri:
Institut Teknologi Surabaya (ITS)
ITS membuka dua jalur seleksi mandiri, yaitu seleksi kemitraan dan mandiri.
Daya tampung jalur mandiri sebesar 50 persen dari total daya tampung setiap program studi.
Pendaftaran berlangsung hingga 22 Agustus 2020, di mana pengumuman direncanakan pada 28 Agustus 2020. Seleksi SKM ITS didasarkan pada nilai UTBK 2020 atau nilai tes kemampuan akademik ITS, nilai rapor, deskripsi diri, dan prestasi-prestasi lain.
Universitas Negeri Semarang (Unnes)
Melansir situs resmi, penerimaan jalur mandiri di Unnes sedianya dilaksanakan melalui ujian tertulis. Namun, karena wabah Covid-19, maka diganti berdasarkan portofolio.
Hasil seleksi nantinya diumumkan secara online melalui laman http://penerimaan.unnes.ac.id pada 29 Agustus 2020.
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
UNY menerima mahasiswa baru melalui seleksi mandiri yang terdiri dari beberapa jalur, salah satunya seleksi jalur mandiri jalur skor UTBK SBMPTN.
Pendaftarannya berlangsung hingga 26 Agustus 2020 mendatang.
Baca juga: 3 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus SBMPTN 2020
Institut Teknologi Bandung (ITB)
Kuota jalur SM-ITB sebanyak 30 persen dari daya tampung yang tersedia di setiap program studi.
Seleksi mandiri ini diprioritaskan bagi calon mahasiswa yang belum diterima melalui jalur seleksi SNMPTN/SBMPTN atau seleksi program Kelas Internasional ITB tahun 2020.
Penyelenggaraan SM-ITB didasarkan pada desk evaluation dengan menggunakan komponen penilaian sebagai berikut:
Adapun, ketentuan terkait penyelenggaraan jalur seleksi mandiri di PTN lainnya dapat diakses secara langsung melalui laman resmi masing-masing universitas.