KOMPAS.com - Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2020 telah diumumkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) pada, Jumat (14/8/2020).
Tahun ini, calon mahasiswa baru yang lulus seleksi SBMPTN 2020 sebanyak 167.653 orang peserta.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana LTMPT Prof. Mohammad Nasih dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil SBMPTN 2020 secara virtual, Jumat (14/8/2020) siang.
Tapi setelah pengumuman, apa yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus seleksi? Tentu saja adalah proses pendaftaran ulang.
Baca juga: Ini 10 Prodi Soshum dengan Nilai UTBK Tertinggi di SBMPTN 2020
Melansir laman resmi Universitas Gadjah Mada ( UGM), berikut ini prosedur registrasi bagi calon mahasiswa baru yang lulus seleksi SBMPTN 2020 di UGM:
Untuk prosedurnya tertuang dalam Pengumuman Nomor: 4870/UN1.P/DIR-PP/TM/2020. Ini tentang Prosedur Registrasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Universitas Gadjah Mada Jalur SBMPTN Tahun Akademik 2020/2021.
Dalam pengumuman itu, calon mahasiswa program sarjana UGM yang lulus seleksi jalur SBMPTN wajib mempersiapkan sejumlah dokumen guna keperluan registrasi, antara lain:
Foto berwarna terbaru (yang diambil dalam 6 bulan terakhir), berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera berukuruan 200-800 kb (dengan format .jpg).
Hasil pemindaian (scan) dari:
Beberapa dokumen hasil pindai ini disimpan dalam bentuk format .pdf dengan ukuran 200-800 kb per-dokumen. Kemudian, calon mahasiswa diminta mempersiapkan foto rumah:
Semua dalam bentuk format .jpg dengan ukuran 200-800 kb per-foto.
Sedangkan bagi calon mahasiswa yang memutuskan untuk memilih UKT tertinggi, tidak perlu mengunggah dokumen slip gaji, bukti pembayaran PBB terakhir, dan Kartu Perlindungan Kesehatan.
Khusus pendaftar program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, calon pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang dinyatakan lulus seleksi jalur SBMPTN 2020, ada tambahan dokumen yang diunggah yakni:
Hasil pemindaian Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan surat pernyataan kesediaan membayar UKT jika pendaftaran KIP Kuliah tidak disetujui.
Foto tempat belajar, dan foto bersama anggota keluarga inti.
Calon mahasiswa diminta melengkapi biodata dan mengunggah dokumen yang telah disyaratkan melalui laman https://um. ugm.ac.id/admisi, mulai 15-20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.
Untuk mengikuti rangkaian kegiatan registrasi bagi calon mahasiswa yakni:
Baca juga: 10 Prodi Saintek dengan Nilai UTBK Tertinggi di SBMPTN 2020
Apabila sampai dengan tanggal 20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur yang diberikan, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana UGM TA 2020/2021.