KOMPAS.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 telah dibuka sejak Senin, 15 Februari 2021.
Peserta SNMPTN juga bisa dari penerima KIP-K atau KIP Kuliah.
Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah diketahui sudah dibuka sejak 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.
Baca juga: Sudah Dibuka, Siapa yang Berhak Mengikuti Pendaftaran SNMPTN 2021?
Lantas sebaiknya daftar KIP Kuliah dulu atau SNMPTN dulu?
Tim Teknis KIP Kuliah Sony H Wijaya menjelaskan peserta SNMPTN yang juga ingin menjadi penerima KIP Kuliah sebaiknya mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu.
"Saran, sebaiknya pembuatan akun/pendaftaran KIP Kuliah sebelum mengikuti seleksi nasional (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri)," katanya pada Kompas.com, Rabu (17/2/2021).
Hal tersebut dikarenakan pemilihan seleksi nasional (menu "Seleksi") baru dapat muncul setelah berkas pendaftaran KIP Kuliah lengkap.
Baca juga: Pendaftaran SBMPTN Pariwisata 2021 Sudah Dibuka, Ini Ketentuannya...
Selain itu bagi penerima KIP Kuliah, sebelum melakukan finalisasi harus memasukkan nomor pendaftaran KIP Kuliah di akun LTMPT terlebih dahulu.
Bagi yang sudah terlanjur finalisasi padahal belum mendaftar KIP bagaimana?
Dalam Panduan Pendaftaran SNMPTN yang dikeluarkan LTMPT disebutkan bahwa finalisasi data dilakukan jika memang sudah yakin semua isian sudah diisikan dengan benar.
Ketika sudah melakukan finalisasi maka seluruh isian data tidak dapat diubah lagi. Selain itu peserta tidak bisa membatalkan finalisasi dengan cara apa pun.
Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo
Finalisasi dilakukan dengan memberikan check list pada pernyataan persetujuan "Saya setuju untuk finalisasi".
Sistem akan memastikan pendaftar sebelum melakukan finalisasi dengan memunculkan pop-up berisi pesan berikut:
"Apakah Anda yakin akan melakukan finalisasi? Setelah ini Anda tidak dapat mengubah pilihan dan profil Anda, atau mengunggah data portofolio/prestasi Anda kembali dengan alasan apa pun."
Tahap ini adalah satu tahap sebelum tahap terakhir. Adapun tahap terakhir dari pendaftaran SNMPTN adalah mencetak kartu registrasi.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal KIP Kuliah 2021
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Baca juga: KIP Kuliah 2021, Apa Saja yang Dibiayai?
5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Masih Pandemi, Sampai Kapan Pembelajaran Jarak Jauh Dilakukan? Ini Penjelasan Kemendikbud...
Alur Pendaftaran