SNMPTN 2021: Pendaftar KIP Kuliah Diminta Cek Status Sinkronisasi LTMPT

Kompas.com - 23/02/2021, 11:37 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/Pendaftaran KIP Kuliah

KOMPAS.com - Warganet di media sosial Twitter ramai membahas terkait status sinkronasi pendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Beberapa di antaranya melaporkan belum munculnya status sinkronasi LTMPT, padahal telah melakukan pendaftaran SNMPTN.

Untuk diketahui, apabila data telah sinkron maka nantinya akan muncul status sinkronisasi pada kolom "Status Sikronisasi LTMPT".

Berikut salah satu pendaftar yang belum muncul status sinkronisasinya:

Baca juga: Penerima KIP Kuliah Belum Bisa Selesaikan Pendaftaran SNMPTN, Ini Arahan Tim Teknis KIP

Adapun sinkronisasi antara SIM KIP-Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN-LTMPT akan dilakukan secara otomatis dan berkala melalui mekanisme host-to-host.

Sementara itu, peserta SNMPTN yang telah yakin memasukkan semua data dengan benar dapat langsung melakukan finalisasi.

Cek sinkronisasi

Tim Teknis KIP Kuliah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sony H Wijaya mengatakan, peserta KIP Kuliah dapat memantau hasil sinkronisasi secara berkala.

"Diinformasikan ke siswa Peserta KIP Kuliah supaya memeriksa secara periodik hasil sinkronisasi," kata Sony kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Sony menjelaskan, sinkronisasi antara KIP Kuliah dan SNMPTN menggunakan parameter NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan tanggal lahir.

Baca juga: 20 PTN Penerima Terbanyak Peserta SNMPTN 2020, Siapa Paling Banyak?

Penyebab gagal sinkronisasi

Adapun proses sinkronisasi yang gagal, lanjut Sony, akan diinformasikan penyebab gagal dan saran perbaikannya.

Apabila memang terkait dengan data, peserta diminta untuk segera memperbaikinya sebelum berakhirnya pendaftaran SNMPTN tahun ini pada 24 Februari 2021.

"Segera lakukan perbaikan data sebelum pendaftaran SNMPTN ditutup," ujar dia.

Menurutnya, mayoritas penyebab kegagalan sinkronisasi, antara lain ketidaksesuaian data antara tanggal lahir yang tercatat di SIM KIP Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN.

"Untuk kasus ini, siswa dapat memperbaiki tanggal lahir tersebut di SIM KIP Kuliah melalui Menu Biodata pilih Perbarui Biodata. Isikan tanggal lahir sama seperti yang tercatat di portal LTMPT," papar Sony. 

Baca juga: Ini Keunggulan, Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021

Tak perlu masukkan nomor KIP Kuliah

Pendaftaran akun KIP Kuliah telah dibuka pada 8 Februari lalu, dan berlangsung hingga 31 Oktober 2021.

Informasi terbaru, peserta SNMPTN yang juga menerima KIP Kuliah tak perlu melakukan input nomor KIP Kuliah di laman SNMPTN.

Dengan demikian, peserta KIP-Kuliah jalur seleksi SNMPTN hanya perlu melengkapi berkas pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih seleksi SNMPTN di menu "SELEKSI SIM KIP-Kuliah".

Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan untuk seluruh jalur masuk, baik SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan Mandiri.

Pendaftaran secara online, diakses melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau menggunakan aplikasi KIP Kuliah yang dapat diunduh di ponsel berbasis Android di Play Store.

Baca juga: UPDATE: Peserta KIP Kuliah yang Daftar SNMPTN Tak Perlu Input Nomor KIP

Pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan secara mandiri atau melalui perguruan tinggi yang dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima wajib memasukkan data yang valid, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat e-mail aktif.

Alamat e-mail akan digunakan untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses, setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Berikut cara pendaftaran KIP Kuliah:

1. Pendaftaran akun dapat dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang aktif

3. Setelah itu, sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

4. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat e-cyang didaftarkan

5. Setelah itu, siswa dapat masuk ke dalam SIM KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, atau Mandiri).

Sementara itu, calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi dapat diverifikasi lebih lanjut oleh universitas, sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP kuliah.

Baca juga: LTMPT: 426 Ribu Siswa Sudah Finalisasi SNMPTN 2021

Close Ads X