Simak 4 Pengumuman KIP Kuliah bagi Pendaftar UTBK SBMPTN 2021

Kompas.com - 10/03/2021, 07:59 WIB
KIP Kuliah 2021 Dok. KemendikbudKIP Kuliah 2021
|

KOMPAS.com - Bagi para calon mahasiswa yang ingin masuk PTN, maka harus mempunyai akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT).

Adapun registrasi akun LTMPT akan ditutup pada 12 Maret 2021 pukul 15.00 WIB. Tentu, tinggal H-2 registrasi akun LTMPT bagi siswa tahap II.

Registrasi akun LTMPT bagi yang ingin mendaftar UTBK SBMPTN 2021. Atau bagi mereka yang tidak ikut Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021.

Kali ini, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberikan informasi terkait Program KIP Kuliah.

Baca juga: Ini Keunggulan, Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021

Melansir akun Instagram LTMPT, Rabu (10/3/2021), calon mahasiswa harus menyimak bersama 4 pengumuman terkait Program KIP Kuliah bagi siswa pendaftar UTBK SBMPTN 2021.

Pengumuman KIP Kuliah

1. Siswa harus melakukan permanen data akun di portal LTMPT sebelum mendaftar KIP Kuliah.

2. Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN hanya dilakukan di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

3. Siswa peserta KIP Kuliah dapat segera melakukan finalisasi pendaftaran UTBK-SBMPTN tanpa harus menunggu pendaftaran KIP Kuliah di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

4. Segala bentuk pertanyaan seputar informasi dan kebijakan KIP Kuliah dapat menghubungi Puslapdik Kemendikbud melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Apa itu KIP Kuliah? Melansir akun Instagram Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jumat (19/2/2021), ini penjelasannya.

KIP Kuliah adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang merupakan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang kurang mampu namun memiliki potensi pendidikan yang baik.

Pedoman atau landasan hukumnya ialah Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

Keunggulan KIP Kuliah

1. Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk Peguruan Tinggi (Siswa telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS).

2. Bebas biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

3. Bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan biaya masing-masing wilayah.

Baca juga: 4 Pengumuman KIP Kuliah bagi Pendaftar SNMPTN 2021

Syarat dan ketentuan:

1. Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

2. Penerima KIP Kuliah memiliki potensi akademik yang baik disertai dengan bukti dokumen sah mengenai keterbatasan ekonominya.

3. Penerima KIP Kuliah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur penerimaan perguruan tinggi baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

Close Ads X