KOMPAS.com - Institut Teknologi Sepuluh Nopember ( ITS) berhasil meluluskan 1.279 pendaftar di Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) 2021.
Kepala Subdirektorat Admisi Direktorat Pendidikan ITS Unggul Wasiwitono menjelaskan jika kuota 1.279 kursi tersebut diperebutkan oleh 10.954 pendaftar.
Jumlah kuota penerimaan ini mengalami peningkatan sebanyak 257 kursi dibandingkan tahun lalu. "Daya tampung naik karena tahun ini ada delapan prodi vokasi yang juga ikut dalam seleksi SNMPTN," ungkapnya dilansir dari laman resmi its.ac.id.
Unggul menambahkan, persentase pendaftar SNMPTN 2021 yang diterima tersebut memiliki proporsi sebesar 20 persen dari total kuota mahasiswa baru ITS tahun ini. "Tingkat keketatan tertinggi ada di Departemen Teknik Informatika dengan persentase 4,7 persen," paparnya.
Baca juga: Kuliah S2 Tak Harus Jadi Dosen, Ini Kata Akademisi ITS
Dosen Departemen Teknik Mesin ini menerangkan, sebaran pendaftar yang diterima di ITS telah sesuai dengan kuota penerimaan SNMPTN di setiap program studi. "Kami sediakan tambahan kuota sebanyak 10 persen di beberapa prodi untuk mengantisipasi siswa yang tidak melakukan daftar ulang," imbuhnya.
Unggul juga meminta agar pendaftar yang telah dinyatakan diterima untuk segera membaca pengumuman dengan seksama mengenai jadwal dan persiapan registrasi ulang secara daring yang dapat dilihat pada laman https://smits.its.ac.id/pengumuman/snmptn/
Dirangkum dari laman resmi ITS, karena proses saat ini masih berada di situasi pandemi Covid-19, maka kegiatan daftar ulang calon mahasiswa baru jenjang Sarjana (S1) dan Vokasi Tahun Akademik 2021/2022 dilakukan secara online. Berikut jadwal daftar ulang SNMPTN 2021:
Jadwal daftar ulang SNMPTN 2021
1. Tanggal 23-26 Maret 2021
2. Tanggal 24-31 Maret 2021
3. Tanggal 29 Maret - 3 April 2021
4. Tanggal 30 Maret - 5 April 2021
5. Tanggal 1-7 April 2021
6. Jadwal menyusul
7. Jadwal menyusul
8. Tanggal 8-10 April 2021
Baca juga: 2.069 Calon Mahasiswa UGM Jalur SNMPTN 2021, Daftar Ulang hingga Tanggal Ini
Dokumen yang diperlukan untuk registrasi Online
1. Dokumen pada poin b no. 4 sampai 9 dan dokumen pada poin c tidak perlu diunggah oleh calon mahasiswa yang memilih UKT 7 (Rp 7,5 juta per semester) pada saat pengisian sipmaba):
a. File Pas foto terbaru berwarna ukuran 400 x 600 piksel (terbaru) dengan latar belakang biru, kemeja polos warna putih, format jpg atau png, ukuran 200-500 KB.
b. Scan (format jpg, ukuran 200-500 KB per dokumen):
2. Foto rumah tampak depan dengan view yang jelas, ruang tamu/ruang keluarga, kamar tidur, dapur dan kamar mandi (format jpg atau png, ukuran 200-500 KB). Sebagai bahan pertimbangan, khusus calon mahasiswa baru program KIP-K diminta mengunggah dokumen tambahan (bila ada) yaitu:
3. Bagi calon mahasiswa baru Non KIP-K harus membayar UKT yang besarnya sesuai penetapan Tim UKT-ITS. Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui teller, ATM, internet banking, dan mobile banking di kantor cabang Bank BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia ex BSM, Bank Syariah Indonesia ex Bank Syariah BNI, BTN atau Bank Jatim seluruh
Indonesia.
Dengan menuliskan Nomor Pendaftaran SNMPTN tahun 2021 dan di depan nomor pendaftaran ditambah angka 91 (Sembilan satu). Contoh: Nomor Pendaftaran SNMPTN tahun 2021: 421xxxxxxxx, maka cara membayar dengan menyebutkan angka:
91421xxxxxxxx.
4. Bagi calon mahasiswa baru yang diketahui buta warna, maka calon mahasiswa baru tersebut akan dipindahkan ke program studi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku;
5. Verifikasi portofolio bagi calon mahasiswa baru yang diterima di Program Studi (Prodi)Desain Produk, Desain Interior atau Desain Komunikasi Visual, dilaksanakan secara online, sesuai jadwal, bisa dilihat melalui laman http://sipmaba.its.ac.id;
6. Bukti registrasi dapat dicetak mulai tanggal 8-10 April 2021 melalui laman http://sipmaba.its.ac.id, setelah semua proses daftar ulang di atas dilaksanakan oleh calon mahasiswa baru. Bukti registrasi ini memuat jadwal terpadu yang berisi jadwal mengikuti Test TEFL, TPA, Psikotes dan Pelatihan Spiritual & Kuliah Kebangsaan, Jadwal tentatif.
7. Bagi calon mahasiswa baru yang terbukti telah melakukan pemalsuan dokumen-dokumen
pendukung yang diperlukan dalam pendaftaran ulang (baik pada saat pendaftaran ulang
maupun kelak setelah menjadi mahasiswa), akan dikenakan sanksi berupa pembatalan haknya sebagai mahasiswa atau dikeluarkan sebagai mahasiswa ITS.
Baca juga: QS WUR 2021, Peringkat ITS Naik di Bidang Engineering dan Technology