Jadwal Daftar Ulang Mahasiswa yang Lolos SNMPTN 2021 di ITB

Kompas.com - 23/03/2021, 11:39 WIB
Kampus ITB. KOMPAS.com/RENI SUSANTIKampus ITB.

KOMPAS.com - Sebanyak 1.630 calon mahasiswa dinyatakan lolos masuk Institut Teknologi Bandung ( ITB) jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021.

Dari jumlah tersebut, fakultas/sekolah yang menerima calon mahasiswa terbanyak adalah di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) sebanyak 195 orang, selanjutnya di FMIPA, 166 orang, dan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) Kampus Ganesha, 129 orang, serta FTTM Kampus Cirebon, 43 orang.

"Selamat bagi calon mahasiswa SNMPTN yang telah diterima," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Jaka Sembiring, dilansir dari laman itb.ac.id.

Pada 2021 ini, sebanyak 10.637 peserta telah mendaftar ke ITB melalui jalur SNMPTN 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 984 pendaftar mendaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah, dan hanya 142 calon mahasiswa yang diterima melalui jalur KIP-Kuliah tersebut. "Dalam melakukan seleksi penerimaan, kami selalu mengedepankan kualitas akademik calon mahasiswa," lanjut Prof. Jaka.

Baca juga: 10 Prodi ITB dengan Daya Tampung Besar di SBMPTN 2021

Terkait dengan keringanan dalam pembiayaan, Prof. Jaka menjelaskan bahwa ITB memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang kurang mampu untuk mengajukan beasiswa uang kuliah tunggal (UKT). "ITB akan memenuhi kuota mahasiswa yang mendapatkan pembebasan UKT sebesar 20 persen di akhir masa penerimaan mahasiswa sarjana," tegasnya.

Prof. Jaka menjelaskan, selain melalui jalur SNMPTN, ITB juga membuka jalur SBMPTN 2021 dan Seleksi Mandiri. Sementara bagi calon mahasiswa yang menginginkan pengalaman internasional dapat memilih jalur kelas internasional.

Jadwal daftar ulang SNMPTN 2021 ITB

Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lolos SNMPTN di ITB, tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah pendaftaran ulang yang akan dilaksanakan pada 25 Maret - 2 April 2021.

Registrasi ulang untuk peserta SNMPTN 2021 ini akan dilakukan secara online melalui laman https://akademik.itb.ac.id.

Kegiatan pendaftaran ini WAJIB diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2021 di ITB. Pengumuman kelulusan SNMPTN 2021 dapat diperoleh di laman https://snmptn.itb.ac.id

Berkas daftar ulang SNMPTN 2021 ITB

Dalam proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru secara online, calon mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf atau jpeg/jpg.

Dokumen yang wajib disiapkan untuk pengisian data dan diunggah adalah:

1. Kartu Peserta SNMPTN 2021 ASLI

2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara:

  • STL harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah.
  • Kelulusan SMA merupakan syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menunjukkan bukti kelulusan SMA.

3. Akta Kelahiran ASLI

  • Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran.
  • Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.

4. Rapor SMA ASLI, Semester 1 s.d. Semester 5, pada bagian yang mencantumkan nilai Mata Pelajaran serta identitas calon mahasiswa.

Baca juga: 2.069 Calon Mahasiswa UGM Jalur SNMPTN 2021, Daftar Ulang hingga Tanggal Ini

5. Ijazah SMA ASLI. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Ijazah asli, WAJIB
mengunggah file Ijazah ASLI antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.

6. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan

  • Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan.
  • ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.
  • Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.
  • Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan pada jadwal pendaftaran online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.

7. Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata

  • Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut:
  1. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (khusus peminat Program Studi Kimia)
  2. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati
  3. Sekolah Farmasi
  4. Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (khusus peminat Program Studi Teknik Geologi)
  5. Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan
  6. Fakultas Teknologi Industri (khusus peminat Program Studi Teknik Kimia)
  7. Fakultas Seni Rupa dan Desain
  • Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter selain Dokter Spesialis Mata tidak dapat digunakan.
  • Surat Keterangan harus sesuai dengan format yang disediakan ITB dalam Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2021 (https://admission.itb.ac.id/kit-daftar-ulang-2021.zip)
  • Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter Spesialis Mata pada jadwal pendaftaran online di atas, dapat mengunggah surat tersebut antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan jadwal pembayaran

Besarnya biaya pendidikan yang harus dilunasi mahasiswa ITB adalah sebagai berikut:

1. Uang Kuliah Tunggal di Fakultas/Sekolah FMIPA, SITH, SF, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD adalah sebesar Rp 12,5 juta per semester.

2. Uang Kuliah Tunggal di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) adalah sebesar Rp 20 juta per semester.

3. Calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT adalah pada tanggal 2–11 April 2021 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

4. ITB memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

5. ITB memberikan beasiswa UKT bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

6. ITB memberikan skema cicilan pembayaran UKT bagi yang membutuhkan.

7. Calon mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa UKT atau cicilan UKT wajib melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp 5 juta pada tanggal 2 – 11 April 2021 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Baca juga: Tak Lulus SNMPTN 2021? Yuk Daftar SBMPTN 2021, Ini Alurnya

8. Dalam kasus dimana pengajuan beasiswa UKT disetujui maka:

  • Jika keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih kecil dari Rp 5 juta maka kelebihan pembayaran UKT akan dikembalikan melalui mekanisme yang nanti akan diumumkan. Perkiraan proses pengembalian akan dilaksanakan pada bulan September bersamaan dengan pengumuman keputusan besaran Beasiswa UKT.
  • Jika keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih besar dari Rp 5 juta maka kekurangan pembayaran UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa pada jadwal yang nanti akan diberitahukan setelah pengumuman keputusan pengajuan beasiswa UKT.
  • Perkiraan waktu pelunasan kekurangan adalah di minggu ke 8 waktu perkuliahan.

Iuran Pengembangan Instusi

  1. ITB mengajak kepada keluarga mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN untuk membantu keluarga mahasiswa ITB yang tidak mampu melalui Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Hal ini bisa menjadi ungkapan rasa syukur terhadap keberhasilan calon mahasiswa jalur SNMPTN sekaligus menjadi doa untuk kelancaran studi selama di ITB dan kesuksesan di masa mendatang.
  2. Seluruh Iuran Pengembangan Institusi yang didapatkan dari mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN seluruhnya dialokasikan menjadi beasiswa UKT mahasiswa ITB dari keluarga tidak mampu.
  3. Iuran Pengembangan Institusi bagi mahasiswa jalur SNMPTN bersifat tidak wajib dan dapat dibayar bersamaan dengan pembayaran UKT pertama, yaitu hingga tanggal 11 April 2021.
  4. Calon mahasiswa yang ingin berkontribusi dapat menggunakan pilihan Iuran Pengembangan Institusi secara sukarela di laman Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB (https://akademik.itb.ac.id), pada menu Biaya Pendidikan.
  5. ITB masih memberikan kesempatan kepada keluarga mahasiswa ITB jalur SNMPTN 2021 untuk memberikan Iuran Pengembangan Institusi setelah tanggal 11 April 2021 dan dimohon mengirimkan email kepada usmitb@pusat.itb.ac.id sebagai konfirmasi.

Ketentuan bagi peserta program peminatan ITB

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB melalui Program Peminatan, berlaku Ketentuan sebagai berikut:

  1. Setelah tahun pertama perkuliahan pada Tahap Persiapan Bersama (TPB), mahasiswa akan ditempatkan di program studi sesuai saat penerimaan Program Peminatan.
  2. Mahasiswa yang diterima melalui Program Peminatan tidak diperkenankan untuk mengajukan perpindahan program studi.

Pernyataan kebenaran isian data dan verifikasi data 

Bagi seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB, berlaku ketentuan sebagai
berikut:

1. Seluruh data dan dokumen yang disampaikan secara online harus merupakan data dan dokumen yang sebenarnya.

2. Data dan dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa akan diperiksa kebenarannya di dalam tahap verifikasi data. Dengan mempertimbangkan kondisi darurat wabah Covid-19, tahap verifikasi data akan diselenggarakan setelah kondisi ditetapkan kondusif, dengan jadwal dan tata caranya akan disampaikan kemudian.

3. Di dalam halaman pendaftaran, seluruh calon mahasiswa akan memberikan pernyataan bahwa seluruh data dan dokumen yang disampaikan adalah benar, dan jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan dokumen yang diberikan adalah bukan yang sebenarnya, mahasiswa akan menerima konsekuensi dicabut statusnya sebagai mahasiswa ITB.

Baca juga: ITB Peringkat 1 Indonesia dalam 10 Bidang Versi QS WUR

Close Ads X