LTMPT Akan Tambah Kapasitas Kursi Pusat UTBK yang Kurang

Kompas.com - 28/03/2021, 16:00 WIB
Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 Instagram: ltmptofficialPendaftaran UTBK-SBMPTN 2021

KOMPAS.com - Belakangan ini terjadi kekurangan kursi ujian di sejumlah pusat ujian tulis berbasis komputer ( UTBK-SBMPTN) 2021.

Siswa yang hendak mendaftar mengalami kesulitan, karena pusat UTBK yang ada di domisili mereka penuh.

Mereka pun ramai-ramai mencuitkan keluhan mereka di Twitter, dan meminta Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) untuk menambah jumlah kursi di pusat UTBK.

 

Baca juga: Bagaimana jika Kursi Ujian UTBK Habis?

Kapasitas kursi akan ditambah

Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan, pihaknya tengah berusaha untuk dapat menambah kapasitas kursi di beberapa pusat UTBK.

“Kami di LTMPT juga sedang berusaha keras utuk dapat menambah kapasitas seat di beberapa pusat UTBK yang defisit. Semoga ada hasil,” ujar Nasih, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/3/2021).

Nasih menjelaskan, peserta yang telah kehabisan kuota kursi ujian di PTN terdekat dengan domisili, dapat memilih di luar domisilinya.

Calon peserta UTBK diperkenankan memilih pusat UTBK lain yang masih tersedia.

“Boleh saja memilih (pusat UTBK) di luar domisili. Tidak ada larangan,” kata Nasih saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/3/2021) siang.

Sebagai informasi, terdapat 74 pusat UTBK atau tempat yang bisa dijadikan lokasi tes UTBK, yang rencananya dimulai pada 12 April.

Sebelumnya, peserta UTBK-SBMPTN harus memilih pusat UTBK terdekat dengan domisili peserta, guna menghindari mobilisasi antar kota/provinsi.

Namun, LTMPT memperbolehkan siswa mendaftar di daerah lain karena masalah kekurangan kursi ujian.

Baca juga: LTMPT: Pilih Pusat UTBK di Luar Domisili Tidak Didiskualifikasi

Cara memilih pusat UTBK

Berikut cara memilih pusat UTBK 2021:

1. Pada saat akan memilih Pusat UTBK, peserta akan mendapatkan box peringatan berisi pesan bahwa peserta harus memilih Pusat UTBK terdekat dengan domisili peserta saat ini.

2. Tekan tombol "Ya, saya mengerti" agar dapat memilih Pusat UTBK.

3. Peserta akan melihat data diri yang terdiri atas nama, tempat dan tanggal lahir, NISN, NPSN, sekolah, nomor KIP Kuliah, status kebutuhan khusus, dan kelompok ujian peserta.

4. Pada bagian bawah halaman "Memilih Pusat UTBK", peserta dapat memilih Pusat UTBK melalui drop-down yang tersedia.

5. Pilih yang terdekat dengan domisili. Apabila Pusat UTBK yang diinginkan masih belum sesuai, klik "Ganti Pusat UTBK".

6. Apabila pilihan lokasi Pusat UTBK peserta sudah sesuai, maka tekan tombol "Simpan dan lanjutkan".

7. Peserta akan mendapatkan tampilan konfirmasi akhir untuk memastikan bahwa data yang telah diisikan sudah benar. Data tidak dapat diubah lagi untuk alasan apapun.

8. Klik "Ya, saya setuju dan yakin untuk menyimpan permanen". Maka data pendaftaran peserta akan tersimpan secara permanen.

9. Setelah memilih pusat UTBK dan menyimpannya, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran.

Pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 (kelompok ujian Saintek atau Soshum) dan Rp 300.000 (kelompok ujian campuran).

Close Ads X