KOMPAS.com - Beredar daftar lokasi UTBK yang mewajibkan peserta membawa rapid test antigen/swab di Twitter, Kamis (1/4/2021).
Daftar itu diunggah akun @bahassoaltps_ pada Rabu (31/3/2021).
Terdapat beberapa universitas yang disebutkan mewajibkan membawa hasil rapid test atau swab test:
Akan tetapi tidak semua dalam daftar itu mewajibkan rapid test antigen atau swab test.
Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?
Yang mau UTBK, saran dari mimin jangan keluar rumah dulu yah, jaga kesehatan kalian dari sekarang, jangan sampai gk bisa ikut UTBK, karena kalian lagi sakit. ???? pic.twitter.com/QkZ62HxeeQ
— Ambivers.id (@bahassoaltps_) March 31, 2021
Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan terkait kebijakan perlu tidaknya membawa hasil test Covid-19 negatif diserahkan kepada satgas Covid-19 di masing-masing daerah.
"Tergantung aturan satgas Covid-19 daerah masing-masing," kata Nasih saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Sehingga pihaknya tidak mengetahui pusat UTBK mana saja yang akan mewajibkan rapid test atau swab test.
Menurut konfirmasi Kompas.com, saat ini terdapat dua pusat UTBK yang mewajibkan membawa hasil rapid test/swab test.
Baca juga: Pedoman UTBK-SBMPTN 2021: Dari Link, Cara Daftar, hingga Biayanya...
Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI), Amelita Lusia, menjelaskan bahwa peserta UTBK di UI perlu membawa hasil negatif swab antigen.
"Seperti telah dipublikasikan dari pihak PMB, maka peserta wajib membawa hasil negatif swab antigen yang masih berlaku maksimal H-3 jadwal ujian," kata Amelita kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Lanjutnya, sebagai contoh bagi peserta yang jadwal ujiannya pada Senin, 12 April 2021, maka hasil tes yang berlaku mulai dari Jumat, 9 April 2021.
Untuk tanggal sebelumnya dianggap tidak berlaku.
Baca juga: 10 PTN Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Institut Pertanian Bogor (IPB), Yatri Indah Kusumastuti, juga menjelaskan bahwa IPB juga mewajibkan swab antigen bagi peserta.
Kewajiban test antigen bagi peserta UTBK di Pusat UTBK IPB didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 2266/IT3/HM/2021 mengenai Tata Laksana dalam Penerimaan Tamu dan Penyelenggaran Kegiatan.
SE tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Baca juga: Bepergian Naik Bus, Perlukah Membawa Hasil Rapid atau Swab Test?
Pada Protokol Nomor 2266/IT3/HM/2021-B Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kegiatan, terdapat butir C nomor 2 yang menyebutkan bahwa melakukan test swab antigen H-1 sebelum acara di IPB dan menyampaikan ke unit penyelenggara.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka test swab antigen bagi peserta UTBK menjadi suatu keharusan.
"Terkait dengan pelaksanaan UTBK, kami memberikan kelonggaran test swab antigen (rapid test antigen) bisa dilakukan setidaknya pada H-3 sebelum pelaksanaan test UTBK," ujar Yatri pada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Dia mengatakan, hal tersebut berlaku untuk semua peserta, baik dari dalam maupun luar kota.
Baca juga: Pedoman KIP Kuliah 2021: Dari Syarat, Cara Daftar, hingga Masa Berlakunya
Lalu berikut ini daftar pusat UTBK yang tidak menggunakan rapid test atau tes Covid-19 lainnya:
Koordinator Bagian Kerja Sama dan Humas Universitas Negeri Malang (UM) Komariyah menjelaskan, peserta hanya perlu membawa surat keterangan sehat.
"Surat keterangan sehat saja dari puskesmas atau dokter," kata Komariyah pada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Unit Komunikasi Publik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Anggra Ayu Rucitra.
Peserta, imbuhnya tidak perlu membawa hasil negatif rapid test atau sejenisnya.
"Tidak perlu. Sesuai dengan arahan Pemkot Surabaya," ujar Anggra kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo
Kendati demikian, peserta UTBK di pusat UTBK-ITS diwajibkan menggunakan masker dan melaksanakan physical distancing, serta sangat disarankan:
Hal-hal lain yang perlu diperhatikan:
Informasi lebih lanjut bisa di-update di laman: https://utbk.its.ac.id/
Baca juga: 10 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021
Kasubag Humas UPN Veteran Jawa Timur Rudijanto mengatakan peserta UTK tidak perlu membawa hasil rapid test negatif.
"InsyaAllah tidak, ini hasil rapat para pimpinan PTN Surabaya dan Tim Satgas Covid-19 Pemkot urabaya hanya ada penekanan terkait prokes di masing-masing PTN sebagai tempat pusat UTBK," kata Rudi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Meski demikian, keputusan finalnya para PTN di Surabaya masih menunggu hasil rekomendasi dari Tim Satgas Covid-19.
"Harapan dari Tim Satgas prokesnya sangat ketat, tapi kami masih menunggu surat rekomendasinya," tuturnya.
Baca juga: Tersisa 5 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?
Kepala KKP Universitas Padjajaran dan Humas UTBK Unpad, Dandi Supriadi mengatakan, peserta tidak perlu membawa surat hasil tes Covid-19.
"Panitia UTBK Unpad tidak meminta surat keterangan sehat atau bukti tes swab atau rapid pemeriksaan Covid-19," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Lanjutnya, meski demikian, panitia UTBK akan melakukan screening kesehatan sebelum peserta ujian masuk ke ruangan ujian. Jika bergejala, di lokasi akan ada pemeriksaan rapid antigen.
Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia
Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB Naomi Sianturi Haswanto mengatakan sementara tidak ada kewajiban bagi peserta untuk membawa hasil negatif dari tes Covid-19.
"Menurut Direktur Pendidikan Pak Arief, sementara tidak ada, tapi semua tergantung keputusan Satgas Covid-19 Bandung. Kita usahakan pelaksanaan protokol ketat," kata Naomi kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Kasubag Humas Universitas Jember, Didung Rokhmad Hidayanto, mengatakan bukti bebas Covid-19 belum ditentukan.
"Intinya kami berusaha menjalankan prokes untuk keselamatan semua peserta dan panitia, sehingga setiap peserta harus bebas covid. Untuk Bukti bebas Covid-19 yang dipergunakan apa saja sedang dibahas Tim TTDKBC Unej dengan Gugus Covid Pemkab Jember dan Bondowoso," tutur Didung pada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Ranking PTN dan PTS Terbaik, Apa Kriteria yang Digunakan Webometrics?