KOMPAS.com - Selain Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021, ada jalan lain yang bisa ditempuh calon mahasiswa untuk masuk Universitas Padjadjaran ( Unpad) di tahun akademik 2021/2022.
Melalui laman Instagram resmi, Unpad telah memberikan tanggal penting Seleksi Masuk Unpad Program Sarjana S1 Jalur Prestasi dan Jalur Mandiri.
"Hai #pejuangunpad2021 jangan lupa save postingan padmin kali ini.. Karena ini adalah tanggal-tanggal penting buat kamu yang lagi berjuang untuk bisa masuk @universitaspadjadjaran," tulis akun Unpad, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Ini Biaya Kuliah di Universitas Indonesia 2021 Program S1 Reguler
Merangkum laman resmi Unpad, proses seleksi masuk program Sarjana Jalur Prestasi Unpad akan mempertimbangkan nilai akademik dan prestasi atau penghargaan yang diperoleh siswa di bidang sains, olahraga, dan seni.
Selain itu, pendaftar juga wajib mengikuti seleksi nasional Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2021 yang pendaftarannya sudah dibuka sejak 15 Maret lalu. Berikut jadwal seleksi Sarjana Jalur Prestasi
Baca juga: 10 Politeknik Milik Kemenperin Buka Pendaftaran, Subsidi Biaya Kuliah
Adapun persyaratan khusus mengenai seleksi masuk program Sarjana Jalur Prestasi Unpad adalah sebagai berikut:
1. Merupakan 25% siswa terbaik di kelas reguler pada semester 1 – 5 bagi lulusan SMA/MA/ SMK (khusus pendaftar prestasi sains) yang ditunjukkan dengan rapor asli.
2. Pendaftar klaster seni bidang orkestra/seni musik/paduan suara/seni tarik suara wajib memiliki kemampuan membaca partitur yang ditunjukkan dengan sertifikat asli.
3. Memiliki prestasi minimal juara III dalam kompetisi seni, budaya, sains, olahraga, serta kompetisi lainnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti:
Baca juga: BCA Buka Beasiswa Penuh Kuliah Bisnis Perbankan untuk Lulusan SMA-SMK
4. Memiliki prestasi juara I di bidang seni dan olahraga di tingkat provinsi dan atau minimal juara III dalam kejuaraan tingkat nasional atau internasional. Kejuaraan merupakan kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat atau lembaga internasional yang bereputasi.