KOMPAS.com - Peserta UTBK di Pusat UTBK Universitas Sebelasa Maret ( UNS) tidak diwajibkan membawa hasil tes Covid-19, baik menggunakan rapid test, tes antigen maupun PCR swab.
Pengumuman itu resmi diumumkan Pusat UTBK UNS lewat laman resmi Instagram UNS, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Pusat UTBK UNJ: Peserta Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19
Selain tidak diwajibkan membawa surat hasil tes Covid-19, peserta atau calon mahasiswa juga tidak diwajibkan membawa surat sehat.
Namun, Pusat UTBK UNS meminta peserta untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tata tertib UTBK sesuai ketentuan LTMPT.
Terkait protokol kesehatan apa saja yang harus dipatuhi, mari simak penjelasannya seperti di bawah ini.
1. Peserta wajib mematuhi aturan sebagai berikut:
2. Peserta disarankan menggunakan baju lengan panjang, bawahan panjang, dan sepatu tertutup.
Baca juga: Pusat UTBK UB Tidak Wajibkan Peserta Bawa Hasil Tes Covid-19
3. Peserta hanya diperbolehkan:
4. Selama berada di lingkungan kampus UNS, peserta dilarang:
5. Peserta wajib menunjukkan kartu tanda peserta ujian UTBK-SBMPTN dan Fotocopi ijazah SMA/SMK/MA/sederajat dan sudah dilegalisasi atau surat keterangan lulus.
Baca juga: Pusat UTBK UI Wajibkan Beberapa Syarat Peserta Ujian, Cek di Sini
6. Peserta tidak diwajibkan membawa KTP, SIM atau kartu pelajar.
7. Bila peserta belum memperoleh surat keterangan lulus, maka bisa membawa surat keterangan sedang kelas XII dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).
Peserta juga boleh meninjau lokasi ujian, sebelum hari tes UTBK.
Untuk meninjau, peserta UTBK harus melihat ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan UTBK secara daring.
Baca juga: Calon Mahasiswa, 5 Alasan UTBK 2021 Itu Sangat Penting
Peserta dianjurkan mengecek lokasi ujian secara online lewat laman spmb. uns.ac.id mulai H-2.