KOMPAS.com - Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2021 segera dimulai.
UTBK-SBMPTN 2021 diselenggarakan pada 12-18 April 2021 untuk gelombang pertama dan 26 April-02 Mei 2021 untuk gelombang kedua.
Sebelumnya Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan terkait kebijakan perlu tidaknya membawa hasil test Covid-19 negatif diserahkan kepada satgas Covid-19 di masing-masing daerah.
Menurut penelusuran Kompas.com, terdapat setidaknya 7 Pusat UTBK di Indonesia yang mewajibkan pesertanya membawa hasil negatif Tes Covid-19.
Ada yang mewajibkan Rapid Test Antigen, PCR, maupun Swab. Berikut daftarnya:
Baca juga: Daftar Pusat UTBK yang Tak Wajib Bawa Hasil Rapid atau Swab Test
Kepala Biro Komunikasi Institut Pertanian Bogor (IPB) Yatri Indah Kusumastuti menjelaskan, IPB mewajibkan swab antigen bagi peserta.
Kewajiban test antigen bagi peserta UTBK di Pusat UTBK IPB didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 2266/IT3/HM/2021 mengenai Tata Laksana dalam Penerimaan Tamu dan Penyelenggaran Kegiatan.
SE tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Pada Protokol Nomor 2266/IT3/HM/2021-B Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kegiatan, terdapat butir C nomor 2 yang menyebutkan bahwa melakukan test swab antigen H-1 sebelum acara di IPB dan menyampaikan ke unit penyelenggara.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka test swab antigen bagi peserta UTBK menjadi suatu keharusan.
"Terkait dengan pelaksanaan UTBK, kami memberikan kelonggaran test swab antigen (rapid test antigen) bisa dilakukan setidaknya pada H-3 sebelum pelaksanaan test UTBK," ujar Yatri pada Kompas.com, 1 April 2021.
Dia mengatakan, hal tersebut berlaku untuk semua peserta, baik dari dalam maupun luar kota.
Baca juga: Daftar Pusat UTBK yang Wajibkan dan Tidak Gunakan Rapid atau Swab Test
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta melalui instagram resminya menyampaikan bahwa peserta UTBK-SBMPTN 2021 wajib membawa surat keterangan hasil negatif atau non reaktif dari salah satu tes Covid-19 berikut:
Adapun masa berlakunya maksimal 3 hari.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Ini Daftar 4 Pusat UTBK yang Ditambah Kuotanya oleh LTMPT
Melalui instagram resminya UNY menyampaikan bahwa para peserta wajib membawa hasil pemeriksaan Swab Antigen atau PCR (berlaku 3x24 jam sebelum pelaksanaan UTBK) atau hasil pemeriksaan GeNose (berlaku 2x24 jam sebelum pelaksanaan UTBK).
Peserta tak hanya membawa yang asli tapi juga menyerahkan 1 lembar fotokopiannya.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Beredar Link Bocoran Soal UTBK 2021, Ini Tanggapan LTMPT
Lewat instagram resminya disampaikan bahwa peserta ujian UTBK yang memilih lokasi ujian di UPNV Jogja dimohon melakukan pemeriksaan GeNose/Rapid Antigen/PCR maksimal pada H-2 sebelum ujian berlangsung.
Saat UTBK peserta perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: UTBK di UI: Cara Cek Lokasi Ujian hingga Ketentuan bagi Peserta
Bagi peserta UTBK Universitas Lampung yang berasal dari luar kota, wajib membawa bukti Surat Keterangan Sehat dan Hasil Uji Rapid Test/Swab Antigen dengan hasil negatif. Adapun sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum jadwal ujian.
Tapi bagi peserta dari luar Lampung yang telah berada minimal 1 bulan terakhir, dibolehkan melakukan ujian di Unila dengan membawa Surat Keterangan dari RT/RW, mengetahui kepala desa atau pejabat berwenang yang menerangkan domisili peserta 1 bulan terakhir.
Jika ada bukti lain seperti tiket perjalanan, bisa dibawa untuk memperkuat keterangan peserta.
Jika peserta yang berasal dari luar provinsi tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Sehat dan hasil Rapid Test/Swab Antigen sesuai ketentuan, maka pelaksanaan UTBK-nya dinyatakan gugur.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Daftar Perlengkapan yang Dibawa Saat UTBK dan Tips Persiapan UTBK 2021
Seperti kampus lain di Yogyakarta yang menjadi pusat UTBK, Institut Seni Indonesia Jogja juga meminta peserta UTBK membawa hasil tes Covid-19.
Lewat instagram resminya disampaikan bahwa peserta wajib menunjukkan hasil tes negatif/non reaktif Swab Antigen/GeNose/Swab PCR yang berlaku 3x24 jam.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Perhatian, Ada Penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK-SBMPTN 2021
Melalui instagram resminya Universitas Pendidikan Ganesha Bali menyampaikan khusus bagi peserta UTBK yang berdomisili di luar provinsi Bali, wajib menyertakan surat bukti Rapid Test/Antigen/Swab.
Lihat postingan ini di Instagram