Peserta Terancam Gagal UTBK jika Lakukan 4 Pelanggaran Ini

Kompas.com - 14/04/2021, 08:00 WIB
Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Gadjah Mada (UGM). UTBK di UGM ini dilaksanakan dalam dua gelombang. (Foto Dokumentasi Humas UGM) KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMAPelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Gadjah Mada (UGM). UTBK di UGM ini dilaksanakan dalam dua gelombang. (Foto Dokumentasi Humas UGM)

KOMPAS.com - Gelombang pertama pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer-seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri ( UTBK-SMPTN) dilaksanakan pada 12-18 April 2021.

Lembaga Tes Masuk Peguruan Tinggi (LTMPT) mengimbau peserta mematuhi tata tertib selama pelaksanaan ujian.

Jika tidak, akan ada konsekuensi untuk pelanggaran yang dilakukan, yang bisa membuat peserta gagal dalam ujian dan menerima sertifikat yang berisi nilai UTBK.

Berikut jenis-jenis pelanggaran yang membuat peserta tidak dapat menerima sertifikat UTBK:

Baca juga: Ramai soal Mengapa UTBK-SBMPTN 2021 Tidak Ada Susulan, Ini Penjelasan LTMPT

1. Proses pendaftaran tak sesuai

Mengutip Kompas.com, 28 Maret 2021, Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo Widyobroto, mengatakan, proses pendaftaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat berakibat fatal.

Salah satu contohnya adalah memasang foto yang tidak sesuai ketentuan sebagai foto identitas yang tertera pada kartu peserta UTBK-SBMPTN 2021.

"Misalkan foto yang tidak semestinya, foto selfie tidak serius, foto membelakangi kamera, foto berbanyak, foto tidak kelihatan wajahnya," kata Budi.

2. Tidak membawa kartu identitas

Kartu identitas peserta merupakan salah satu hal yang wajib dibawa peserta ketika mengikuti pelaksanaan UTBK-SBMPT 2021.

Budi mengatakan, tidak membawa kartu identitas merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang menyebabkan peserta tidak dapat mengikuti ujian dan mendapatkan sertifikat.

Baca juga: Ramai Twit Peserta UTBK Bawa dan Gunakan HP di Dalam Ruang Tes, Apa Akibatnya?

3. Membawa HP ke ruang ujian

Pelanggaran lain yang dapat menyebabkan peserta UTBK-SBMPTN 2021 tidak berhak menerima sertifikat nilai adalah membawa telepon genggam atau handphone (HP) ke ruang ujian.

"Misalnya membawa telepon genggam, memfoto layar, kerja sama dengan pihak lain, dan lain sebagainya," papar Budi.

4. Datang terlambat

Peserta yang terlambat hadir di tempat pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021 tidak diperkenankan mengikui ujian, maupun mendapatkan ujian susulan.

LTMPT telah memastikan bahwa tidak ada ujian susulan bagi peserta yang terlambat hadir.

Budi mengatakan, ujian susulan tidak mungkin diadakan, karena keseluruhan tes UTBK-SBMPTN 2021 dijadwalkan akan rampung pada 4 Mei mendatang.

"Artinya ya enggak mungkin kita merelokasi atau mengganti ke hari setelah itu, karena pada tanggal 4 Mei itu semua harus selesai tesnya, clear. Itu agar segera bisa diproses skoring, seleksi oleh rektor dan diumumkan hasilnya pada 14 Juni. Jadi itu alasannya," tegas Budi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: 5 Tips Mengikuti UTBK SBMPTN 2021 di Bulan Puasa

Pengawasan ketat

Budi menegaskan, sanksi tegas sudah menunggu jika para peserta melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib UTBK.

Lebih lanjut Budi berpesan agar setiap peserta UTBK untuk melaksanakan ujian dengan mengikuti aturan yang telah disepakati.

Dia mengatakan, setiap pengawas di masing-masing ruang ujian telah dan pasti akan memantau setiap gerak-gerik dari peserta.

Oleh karena itu, peserta yang berniat melakukan kecurangan pasti akan terlihat.

"Kita sudah ada mekanisme yang dibuat sedemikian rupa, sehingga setiap ruang UTBK yang jumlahnya 2.000 sekian itu, apapun yang terjadi di dalamnya akan dilaporkan oleh penanggung jawab ke kita," kata Budi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Close Ads X