Twit Viral Peserta UTBK Pakai Joki Rp 300 Juta, Ini Penjelasan LTMPT

Kompas.com - 23/04/2021, 11:30 WIB
Tangkapan layar mengenai penemuan alat komunikasi peserta UTBK yang viral TwitterTangkapan layar mengenai penemuan alat komunikasi peserta UTBK yang viral

KOMPAS.com - Sebuah utas di Twitter mengenai penemuan alat komunikasi yang dibawa peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) viral.

Twit tersebut menyebutkan bahwa terdapat salah satu oknum peserta kedapatan menggunakan jasa perjokian.

Bahkan, peserta tersebut mengaku telah membayar DP sebesar Rp 50 juta, dari total uang yang disepakati sebesar Rp 300 juta untuk lulus masuk Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

Alat yang ditemukan ini dikatakan bisa memotret soal ujian dan otomatis terkirim ke joki.

Dari foto yang diunggah, panitia menemukan beberapa ponsel dan kabel headset.

Bagaimana tanggapan dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) terkait hal ini?

Baca juga: Ramai soal Besaran Uang Pangkal di Jalur Mandiri, Ini Penjelasan LTMPT, UGM, dan IPB

Tanggapan LTMPT

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih membenarkan kejadian tersebut.

“Benar ada peserta yang bawa alat komunikasi HP (handphone) ke ruang ujian,” kata Nasih, Jumat (23/4/2021).

Menurutnya, seharusnya tak boleh ada peserta yang membawa alat komunikasi ke ruang ujian.

Peserta, lanjut Nasih, harusnya mengikuti seluruh prosedur dan tata tertib yang berlaku.

Lebih lanjut, peserta yang kedapatan melanggar tata tertib akan dikenai sanksi.

“Pelanggaran terhadap tata tertib akan di sanksi, gugur, dilaporkan ke polisi, dan tidak dapat ikut di seleksi lainnya, termasuk jalur mandiri di PTN,” ujar Nasih.

Baca juga: UTBK 2021 Gelombang I Telah Berakhir, Kapan Pengumumannya?

Kronologi kejadian

Secara terpisah, Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya telah mewanti-wanti bahwa tidak bekerja sama dengan pihak perorangan atau kelompok dalam penerimaan mahasiswa di PTN.

“Kalau orang cari uang dengan berbagai cara memanfaatkan kegiatan PMB (penerimaan mahasiswa baru) PTN setiap tahun ya selalu ada,” ujar dia.

Adapun kejadian ini ditemukan di gelombang pertama UTBK, awal sesi ujian.

“Di gelombang 1 awal-awal sesi, antara tanggal 13 dan 14 (April),” kata Budi.

Budi menjelaskan, alat komunikasi yang dibawa peserta tersebut ditemukan sebelum masuk kelas.

“Ditemukan sebelum masuk kelas yang ada, tapi sebetulnya hanya kebohongan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab saja,” tutur dia.

Ia menyampaikan, jika ada pihak yang merasa ada unsur pembohongan dan dirugikan, dapat melaporkan ke pihak berwenang.

“Kalau merasa kebohongan dan dirugikan, baiknya lapor saja ke polisi,” lanjut Budi.

Budi menuturkan, peserta yang kedapatan melakukan kecurangan ini tercatat dalam BAP.

“Ya sementara kita catat dan buatkan BAP, yang bersangkutan tanda tangan dan nanti akan kita putuskan sebelum diumumkan,” ujar dia.

Baca juga: Viral Soal UTBK TPS Diduga Bocor dan Tersebar, Ini Penjelasan LTMPT

Close Ads X