KOMPAS.com - Hasil Seleksi Besama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 telah diumumkan pada Senin (14/6/2020) pukul 15.00 WIB.
Pengumuman tersebut dapat dilihat melalui laman https://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id dan 29 laman mirror kerja dengan PTN di Indonesia.
Dari 777.868 peserta SBMPTN 2021, sebanyak 184.942 peserta dinyatakan lolos. Rinciannya adalah 123.875 peserta reguler dan 61.067 KIP Kuliah.
Lantas, apakah peserta KIP Kuliah yang lolos SBMPTN 2021 otomatis lolos sebagai penerima KIP Kuliah?
Baca juga: Lulus SBMPTN 2021 Jalur KIP Masih Berpotensi Gugur, Ini Alasannya
Ketua Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasteyo mengatakan, pendaftar KIP Kuliah yang dinyatakan lolos, masih menunggu verifikasi dari pihak PTN.
"Diterima atau tidak di PTN tunggu hasil verifikasi dari PTN, termasuk calon penerima KIP Kuliah," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/6/2021).
Menurutnya, jika calon penerima KIP Kuliah jujur mengenai statusnya sejak awal, kemungkinan besar akan lolos.
"Ya saya kira kalau sejak awal peserta jujur mestinya tidak masalah," jelas dia.
Tercatat Universitas Negeri Padang menjadi perguruan tinggi negeri penerima peserta KIP Kuliah tertinggi dengan 2.011 peserta, disusl Universitas Tadulako dengan 1.958 peserta, dan Universitas Nusa Cendana dengan 1.900 peserta.
Jika berdasarkan provinsi, maka Jawa Timur menjadi provinsi asal peserta KIP Kuliah tertinggi dengan 31.658, disusul Jawa Tengah dengan 28.186 peserta, dan Jawa Barat dengan 22.258 peserta.
Sementara itu, peserta reguler atau non-KIP Kuliah yang lolos SBMPTN 2021 diwajibkan melakukan registrasi ulang sesuai dengan ketentuan masing-masing PTN.
Registrasi ini menentukan proses status penerimaan peserta SBMPTN 2021 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.
Peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2021 akan dinyatakan diterima di PTN tujuan jika memenuhi ketentuan yang ditetapkan masing-masing PTN tujuan.
Baca juga: Cara dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2021
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang kurang mampu, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.
Melansir laman resminya, KIP Kuliah memberikan sejumlah pembiayaan, yaitu:
Namun, ada jangka waktu pemberian KIP Kuliah sesuai jenjang pendidikan dan program yang diambil.
Program reguler:
Program profesi
Baca juga: Simak, Ini Jadwal dan Cara Unduh Sertifikat UTBK SBMPTN 2021