KOMPAS.com - Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2021 telah diumumkan pada Senin (14/6/2020) pukul 15.00 WIB.
Selain pengumuman UTBK, hal yang ditunggu-tunggu oleh para peserta UTBK adalah sertifikat UTBK.
Diketahui, sertifikat UTBK bisa diunduh mulai Selasa (15/6/2021) malam.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam rilis LTMPT yang diterima Kompas.com, Selasa (15/6/2021).
"Alhamdulillah. Sertifikat UTBK sudah bisa diunduh. Salam sehat selalu," ujar Koordinator Humas LTMPT 2021, Ismaini Zain.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil SBMPTN 2021 dan 4 Hal yang Harus Dipersiapkan
Lantas, sampai kapan sertifikat UTBK bisa diunduh, dan bagaimana caranya?
Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto menjelaskan, sertifikat UTBK 2021 bisa diunduh hingga akhir Juli 2021.
"Prinsip kita layani mungkin sampai akhir Juli," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).
Dia mengungkapkan, sertifikat UTBK berisi nilai Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
"Isinya identitas peserta, hasil nilai TPS (4 sub tes), nilai TKA (4 sub tes)," katanya.
Baca juga: 16 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2022 dan Skornya
Sebelumnya pada Senin (14/6/2021), para peserta UTBK-SBMPTN 2021 bisa melihat pengumuman kelulusannya.
Namun saat itu belum bisa melihat nilai UTBK. Selasa (15/6/2021) malam peserta baru bisa melihat nilainya.
Adapun cara untuk melihat nilai UTBK sama dengan mengunduh sertifikat UTBK.
Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia 2020 Versi Webometrics
Budi mengatakan, langkah untuk mengunduh sertifikat UTBK sama seperti melihat pengumuman.
"Sama seperti melihat pengumuman, unduh sertifikat, pakai no pendaftaran dan tanggal lahir," tuturnya.
Hasil UTBK SBMPTN bersifat pribadi sehingga tak dapat diakses secara umum.
Baca juga: Ramai soal Biaya UKT di UNS, Ini Penjelasan Pihak Kampus...
Berikut langkah-langkah unduh sertifikat UTBK atau melihat nilai UTBK 2021:
Diberitakan sebelumnya, Humas LTMPT Ismaini Zain mengatakan, bagi peserta yang belum lolos SBMPTN dapat menggunakan hasil UTBK untuk mendaftar jalur mandiri.
Hal itu dengan catatan perguruan tinggi yang bersangkutan membuka jalur penerimaan dengan nilai UTBK.
“Bisa bagi yang membuka jalur (mandiri) dengan UBTK,” kata Ismaini kepada Kompas.com, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Berikut 4 Skema Keringanan Pembayaran UKT Saat Pandemi Covid-19