KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung ( ITB) menerima 1.581 calon mahasiswa baru S1 melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021.
Jumlah 1.581 tersebut merupakan 7,8 persen dari total 20.184 peminat yang mendaftar ke ITB melalui jalur SBMPTN. Pada pelaksanaan SBMPTN 2021, fakultas/sekolah di ITB yang menerima calon mahasiswa dengan jumlah paling besar adalah Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI), yang menerima 190 orang calon mahasiswa.
Untuk fakultas/sekolah dengan rasio keketatan penerimaan tertinggi adalah Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM), sedangkan Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Kampus Cirebon merupakan fakultas/sekolah dengan rasio keketatan terendah.
Untuk kegiatan daftar ulang mahasiswa baru ITB bagi yang dinyatakan lulus SBMPTN 2021 di ITB akan dilaksanakan pada tanggal 17-26 Juni 2021 secara daring.
Baca juga: 10 PTN dengan Daya Tampung Jalur Mandiri Paling Banyak
ITB menerima calon mahasiswa baru program sarjana tahun akademik 2021/2022 melalui tiga jalur, Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri (SM) – ITB. Setiap jalur tersebut memiliki daya tampung SNMPTN (36,1 persen), SBMPTN (34,5 persen), dan SM-ITB (29,4 persen).
Saat ini, pelaksanaan pendaftaran peserta untuk jalur Seleksi Mandiri (SM)-ITB masih berlangsung hingga tanggal 20 Juni 2021. Informasi mengenai ketiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru tersebut dapat diperoleh di laman https://admission.itb.ac.id/
Untuk daftar ulang, dilansir dari laman admission. itb.ac.id, berikut syarat dan jadwalnya:
Daftar ulang
Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SBMPTN 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 17–26 Juni 2021 secara daring (online) melalui laman https://akademik.itb.ac.id.
Kegiatan pendaftaran ini wajib diikuti oleh semua calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2021 di ITB.
Baca juga: 10 Nilai UTBK Tertinggi Prodi Saintek di SBMPTN 2021
Pengisian data dan dokumen
Dalam proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru secara online, calon mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf atau jpeg/jpg.
Dokumen yang wajib disiapkan untuk pengisian data dan diunggah adalah:
1. Kartu Peserta SBMPTN 2021 ASLI
2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara
- Khusus bagi calon mahasiswa lulusan tahun 2021.
- STL harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah.
- Kelulusan SMA merupakan syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menunjukkan bukti kelulusan SMA.
3. Akta Kelahiran asli
- Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran.
- Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.
Baca juga: BCA Buka Beasiswa 2022 Lulusan SMA/SMK, Kuliah Gratis dan Uang Saku
4. Ijazah SMA ASLI. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Ijazah asli, WAJIB mengunggah file Ijazah ASLI antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.
5. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan
- Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan.
- ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.
- Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.
- Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan pada jadwal pendaftaran online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.
6. Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata
- Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut:
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (khusus peminat Program Studi Kimia)
- Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati
- Sekolah Farmasi
- Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (khusus peminat Program Studi Teknik Geologi)
- Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan
- Fakultas Teknologi Industri (khusus peminat Program Studi Teknik Kimia)
- Fakultas Seni Rupa dan Desain
Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter selain Dokter Spesialis Mata tidak dapat digunakan.
Surat Keterangan harus sesuai dengan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2021, mencantumkan foto calon mahasiswa yang terkena cap Dokter Spesialis Mata/Klinik/Rumah Sakit.
Calon mahasiswa harus mengunggah Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter Spesialis Mata pada jadwal pendaftaran online di atas, tanggal 17 – 26 Juni 2021.
Baca juga: Universitas Pertahanan Buka Pendaftaran D3, Bebas Biaya Kuliah dan Hidup
Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan jadwal pembayaran
Besarnya biaya pendidikan yang harus dilunasi mahasiswa ITB adalah sebagai berikut:
- Uang Kuliah Tunggal di Fakultas/Sekolah FMIPA, SITH, SF, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD adalah sebesar Rp. 12.500.000 per semester.
- Uang Kuliah Tunggal di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) adalah sebesar Rp. 20.000.000 per semester.
- Calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT adalah pada tanggal 29 Juni - 9 Juli 2021 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
- ITB memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah.
- ITB memberikan beasiswa UKT bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
- ITB memberikan skema cicilan pembayaran UKT bagi yang membutuhkan.
- Calon mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa UKT atau cicilan UKT wajib melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp. 5.000.000 pada tanggal 29 Juni - 9 Juli 2021 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Dalam kasus di mana pengajuan beasiswa UKT disetujui maka
- Jika keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih kecil dari Rp. 5.000.000 maka kelebihan pembayaran UKT akan dikembalikan melalui mekanisme yang nanti akan diumumkan. Perkiraan proses pengembalian akan dilaksanakan pada bulan September bersamaan dengan pengumuman keputusan besaran Beasiswa UKT.
- Jika keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih besar dari Rp. 5.000.000 maka kekurangan pembayaran UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa pada jadwal yang nanti akan diberitahukan setelah pengumuman keputusan pengajuan beasiswa UKT. Perkiraan waktu pelunasan kekurangan adalah di minggu ke 8 waktu perkuliahan.
Iuran pengembangan institusi
- ITB mengajak kepada keluarga mahasiswa yang diterima melalui jalur SBMPTN untuk membantu keluarga mahasiswa ITB yang tidak mampu melalui Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
- Seluruh Iuran Pengembangan Institusi yang didapatkan dari mahasiswa yang diterima melalui jalur SBMPTN seluruhnya dialokasikan menjadi beasiswa UKT mahasiswa ITB dari keluarga tidak mampu.
- Iuran Pengembangan Institusi bagi mahasiswa jalur SBMPTN bersifat tidak wajib dan dapat dibayar bersamaan dengan pembayaran UKT pertama, yaitu hingga tanggal 9 Juli 2021. Calon mahasiswa yang ingin berkontribusi dapat menggunakan pilihan Iuran Pengembangan Institusi secara sukarela di laman Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.
- Pembayaran iuran Pengembangan Institusi dapat dilaksanakan bersamaan dengan pembayaran UKT.
- ITB masih memberikan kesempatan kepada keluarga mahasiswa ITB jalur SBMPTN 2021 untuk memberikan Iuaran Pengembangan Institusi setelah tanggal 9 Juli 2021 dan dimohon mengirimkan email kepada usmitb@pusat.itb.ac.id sebagai konfirmasi.
Permohonan beasiswa UKT
Bagi calon mahasiswa yang akan mengajukan Permohonan Beasiswa UKT ITB, diwajibkan mengisi informasi mengenai data ekonomi keluarga dan mengunggah hasil scan dokumen-dokumen berikut:
1. Kartu Keluarga ASLI
2.Kartu Keluarga harus mencantumkan nama calon mahasiswa.
3.Bila alamat tempat tinggal sebenarnya tidak sama dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga, calon mahasiswa dapat menyertakan Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan bersama dengan Kartu Keluarga.
4 . Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Kartu Keluarga, agar segera mengurus Kartu Keluarga dan wajib mengunggah dokumen tersebut antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.
5. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau
6. Kartu Keluarga Sejahtera
7. Jika calon mahasiswa sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), maka yang diunggah adalah KIP-K.
8.Bukti Pembayaran Rekening Listrik
Dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile sesuai petunjuk pada bagian penjelasan di bawah pengumuman ini.
9. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi terakhir yang dikeluarkan oleh Perusahaan Tempat Bekerja, atau yang dikeluarkan oleh Pemberi Pekerjaan/RT/RW dengan menggunakan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2021.
10.Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki surat keterangan ini pada jadwal pendaftaran di atas, mengunggah dokumen tersebut antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.
11. Dokumen Informasi Tempat Tinggal dengan alamat sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, berupa SALAH SATU dari pilihan dokumen berikut:
- Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terbaru yang mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), atau
- Perjanjian/Kuitansi Pembayaran Kontrak/Sewa tempat tinggal, atau
- Surat Keterangan Rumah Dinas dari instansi terkait, atau
- Surat Keterangan Menumpang dari Pemberi Tumpangan.
- Foto tempat tinggal
- Sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili.
Pengajuan cicilan UKT
- ITB memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa baru ITB untuk mengajukan pembayaran UTK melalui skema cicilan. Pengajuan cicilan dapat dilakukan pada tanggal 17 – 26 Juni 2021 di laman https://admission.itb.ac.id pada saat Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.
- Calon mahasiswa dapat mengajukan pembayaran UKT melalui skema cicilan 2 (dua) kali atau 3 (tiga) kali.
- Cicilan pertama adalah sebesar Rp. 5.000.000 dan wajib dibayarkan pada tanggal 29 Juni - 9 Juli 2021.
- Jadwal cicilan kedua adalah pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Jadwal cicilan ketiga adalah pada minggu terakhir perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
Tata cara pembayaran UKT
- Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB diwajibkan untuk melaksanakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 1, paling lambat tanggal 9 Juli 2021. Ketentuan pembayaran UKT bagi calon mahasiswa jalur SBMPTN 2021 adalah sebagai berikut:
- Calon mahasiswa yang tidak mengajukan permohonan beasiswa UKT atau tidak mengajukan permohonan pembayaran UKT secara cicilan, dapat melakukan pembayaran UKT secara penuh, sesuai pada bagian D.1 atau D.2, paling lambat tanggal 9 Juli 2021.
- Calon mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa UKT atau mengajukan permohonan pembayaran UKT secara cicilan, harus melakukan pembayaran UKT tahap pertama sebesar Rp. 5.000.000,00 paling lambat tanggal 9 Juli 2021.
- Calon mahasiswa yang mengajukan permohonan KIP-K, harus mengunggah Kartu KIP-K, paling lambat tanggal 9 Juli 2021. Pemohon KIP-K yang tidak mengunggah Kartu KIP-K pada waktu tersebut akan mengikuti ketentuan pada butir 2 di atas.
- Tata cara pembayaran UKT dapat diperoleh di laman Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB, pada aplikasi Keuangan dan Beasiswa, dengan menggunakan mekanisme transfer ke nomor rekening virtual yang tercantum di laman https://akademik.itb.ac.id, setelah calon mahasiswa menyelesaikan finalisasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.
- Bagi calon mahasiswa yang mengajukan beasiswa UKT atau cicilan UKT dan belum mampu melakukan pembayaran tahap pertama, dapat melakukan pemberitahuan penundaan melalui tautan https://bit.ly/ukt_tahap1
Pernyataan kebenaran isian data dan verifikasi data
Bagi seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Seluruh data dan dokumen yang disampaikan secara online harus merupakan data dan dokumen yang sebenarnya.
- Data dan dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa akan diperiksa kebenarannya di dalam tahap verifikasi data. Dengan mempertimbangkan kondisi darurat wabah COVID-19, tahap verifikasi data akan diselenggarakan setelah kondisi ditetapkan kondusif, dengan jadwal dan tata caranya akan disampaikan kemudian.
- Di dalam halaman pendaftaran, seluruh calon mahasiswa akan memberikan pernyataan bahwa seluruh data dan dokumen yang disampaikan adalah benar, dan jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan dokumen yang diberikan adalah bukan yang sebenarnya, mahasiswa akan menerima konsekuensi DICABUT STATUSNYA SEBAGAI MAHASISWA ITB.
Jadwal daftar ulang
- Pengumuman Hasil Seleksi SBMPTN: 14 Juni 2021
- Unduh Kit pendaftaran ulang mahasiswa Baru: 17-26 Juni 2021
- Pendaftaran ulang mahasiswa baru ITB secara daring (online): 17-26 Juni 2021
- Batas akhir Finalisasi ulang Mahasiswa Baru ITB secara daring: 26 Juni 2021
- Pembayaran UKT: 29 Juni-9 Juli 2021